jatimnow.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Surabaya untuk 20 tahun ke depan, periode 2025-2045 telah disetujui dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Surabaya.
Dalam RPJPD tersebut, tertuang misi pembangunan jangka panjang yang akan menjadi fokus Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, fokus pembangunan ini memiliki korelasi dengan rancangan nasional dan provinsi.
Ada 8 misi yang disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam RPJPD, yakni mewujudkan transformasi sosial yang inklusif, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan super-hub Megapolitan Jawa Timur dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Agile (pembangunan tangkas).
Baca juga: 21 Raperda Diusulkan Bapemperda DPRD Jatim Dibahas Tahun Anggaran 2025
Lalu menjaga stabilitas wilayah, memantapkan ketahanan sosial dan budaya, pengembangan dan integrasi kawasan periferal dan hinterland dengan pusat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan keberlanjutan lingkungan.
Baca juga: DPRD Setujui Raperda RPJPD Pembangunan Surabaya 20 Tahun Kedepan
"Pembangunan akan kita lanjutkan, rumah sakit, terus menambah SD dan SMP. Untuk penambahan sekolah, akan kita koordinasikan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Di Surabaya utara rencananya," kata Eri, Kamis (4/7/2024).
Eri mengatakan, RPJPD Surabaya juga memuat banyak hal terkait rencana pembangunan yang strategis untuk 20 tahun ke depan. Termasuk di dalamnya target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di tahun 2045 sebesar Rp 2,1 triliun.
Baca juga: Setahun, 5 Perda Diterbitkan dan Belasan Raperda Diusulkan
"Kalau lainnya kita menyesuaikan dengan RPJPN dan RPJPD provinsi juga kita ikuti," katanya.