2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus

Jumat, 05 Jul 2024 16:03 WIB
Reporter :
Misbahul Munir
Tersangka pelaku penjambretan yang menewaskan mahasiswi UIN Sunan Ampel saat rilis di Mapolda Jatim. (Foto: Humas Polda Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi menangkap komplotan jambret yang menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Maya menjadi korban penjambretan pada Rabu 23 Mei 2024 lalu. Korban meninggal dunia usai terjatuh dari motor yang dikendarainya saat mengejar penjambret yang menggasak tas korban.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap beberapa waktu lalu di lokasi yang berbeda di kawasan Jatim.

Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib

"Tersangka MH, (29) warga Simomulyo Baru, Sukomanunggal, dan AYE Dupak Krembangan, Surabaya," ujar Kombes Dirmanto, Jumat (5/7/2024).

Kedua tersangka, lanjut Dirmanto, ditangkap Tim Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah sempat buron dan bersembunyi dari kejaran polisi.

"Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyianya di wilayah Surabaya," sambungnya.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Brigjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan dalam kasus ini kedua tersangka memiliki perannya masing-masing. Tersangka MH berperan sebagai eksekutor. Sementara tersangka AYE berperan sebagai penjoki sepedah motor.

Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo

"Dia menarik tas korban hingga putus, uangnya Rp63 ribu diambil tas dibuang," kata Totok.

\

"Kedua tersangka merampas tas korban Maya Dwi Ramadhani saat pulang kerja mengendarai motor melintas di Jalan Arjuno Kamis (23/5) sekitar pukul 23.00," tambahnya.

Usai dijambret, ungkap Totok, korban berusaha mengejar pelaku ke arah Jalan Semarang. Namun naas, saat melintas di Jalan Semarang melakukan pengejaran pelaku, korban jatuh ke jalur lawan.

Korban tertabrak mobil mengalami luka parah. Kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit.

Baca juga: 4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!

"Kedua tersangka residivis pencurian dengan kekerasan (curas)," terangnya

Dari pengungkapan kasus ini polisi menyita tas warna cokelat berisi dompet, iPhone 11, sebuah jaket bomber, flasdisk berisi rekaman CCTV dan motor sarana Honda Vario warna hitam dengan nopol terpasang L 4340 BA.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler