jatimnow.com – Polda Jawa Timur terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada calo-calo yang bermodus janji meluluskan tes masuk bintara Polri. Pasalnya, tes masuk anggota Polri itu sifatnya transparan dan akuntabel.
“Saya pastikan tidak ada pungutan biaya apapun,” tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera ketika dihubungi jatimnow.com, Rabu (19/9/2018).
Hal ini diingatkan lagi oleh polisi karena sebelumnya ada oknum Polwan yang diduga melakukan penipuan dan pungutan liar bermodus janji meluluskan tes masuk bintara Polri. Oknum Polwan itu akhirnya ditangkap dan saat ini sudah dinonaktifkan.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Menurut Barung, setiap tahapan dalam seleksi masuk bintara maupun perwira polisi itu langsung diumumkan. Tidak ada lagi jeda waktu untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pungutan liat.
“Dan semua menyaksikan, ikut serta orang tuanya juga, bahkan ada pula lembaga lainnya yang diundang kepolisian dalam rangka transparansi ini," katanya.
Baca juga: Janjikan Lolos Masuk Polisi, Polwan ini Ditangkap Provost
Ia juga menjelaskan, animo masyarakat untuk menjadi anggota Polri sangat tinggi. Sehingga, biasanya menggunakan segala cara agar bisa lulus.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
"Seperti contoh, salah satu anaknya dan keluarganya dijanjikan bisa lolos dengan mengandalkan orang dalam. Padahal itu tidak pengaruh. Jadi, percayalah pada diri kita sendiri, karena sekarang ini, proses seleksi itu menjadi unggulan Polri, terutama dalam melihat transparansinya itu,” imbuhnya.
Barung menambahkan, apabila mendapati petugas yang melanggar seperti itu, baik dari eksternal maupun internal. Pihaknya akan menindak tegas kepada pelaku tersebut.
"Silahkan laporkan kepada kita siapa saja. Baik eksternal maupun internal kepolisian, jika ada yang melakukan hal seperti itu, akan kami tindak," tegasnya.
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim