Kang Giri Fasilitasi 2651 Pekerja Rentan Ponorogo Tergabung BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 17 Jul 2024 13:46 WIB
Reporter :
Advertorial, Ahmad Fauzani
Penyerahan perlindungan BPJS pada pekerja rentan. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - 2651 pekerja rentan di Ponorogo terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja rentan

Pemkab Ponorogo membayarkan iuran wajib per bulan sebesar Rp 16.800. Dengan pembayaran sebesar Rp 16.800 per bulan, pekerja rentan ini mendapatkan dua program sekaligus, yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Secara seremonial, pemyerahan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Tulis Berhadiah Total Rp90 Juta

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyebut bahwa ini dalam rangka melindungi warga, sebagaimana sudah diamanatkan oleh undang-undang.

“Melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia itu adalah amanat Undang-undang,” ungkap Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko, Rabu siang.

Kang Giri menjelaskan bahwa tugasnya adalah mengemban amanat tersebut agar masyarakat yang Bukan Penerima Upah (BPU) tidak perlu khawatir.

“Dengan ini, mereka masyarakat, khususnya pekerja rentan merasa nyaman, resiko kepada siapa saja, maka sudah terjamin maka kami ini merasa ayem,” katanya.

Baca juga: 16.382 Perangkat LKD Mojokerto Terima BPJS Ketenagakerjaan, Ini Pesan Bupati

Sugiri mencontohkan, jika terjadi kecelakaan kerja, jaminan yang diberikan akan memastikan anak-anak pekerja tersebut bisa melanjutkan pendidikan mereka. Pemkab Ponorogo berusaha memberikan perlindungan penuh.

\

“Saat ini ada 2600 pekerja rentan. Sebelumnya ada 5000-an lebih. Target akhir tahun ada 20 ribu-an warga Ponorogo terlindungi,” terang Kang Giri setelah acara penyerahan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono, menyebutkan bahwa hingga saat ini ada 7654 warga bumi reog yang mendapatkan perlindungan tenaga kerja.

Baca juga: 833 Pedagang Keliling di Jember Dapat Sertifikat Halal dan BPJS Ketenagakerjaan

“Sebelumnya yang terlindungi ada 5014 warga. Kemudian ada yang meninggal dunia tinggal 5003. Hari ini ada tambahan 2651. Total 7.654 warga,” bebernya.

Menurut Suko , target akhir tahun sesuai perunjuk adalah melindungi 20 ribu warga. Untuk 2651 yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan pekerja rentan seperti penjual sayur keliling atau sayur obrok.

“Ini bukan penerima upah. Kalau misal mereka kecelakaan, kalau bukan Pemkab Ponorogo hadir siapa yang melindungi,” pungkasnya. (ADV)

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler