jatimnow.com - Sebuah video tentang penangkapan pelaku pencuri cabai di Blitar viral di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri.
Warga yang geram memaksa pelaku untuk memakan cabai yang dicurinya tersebut. Kejadian ini terjadi di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Kapolsek Garum, AKP Punjung mengungkapkan bahwa peristiwa dalam video viral tersebut terjadi pada Sabtu (20/07/2024) malam. Aksi dugaan pencurian ini terjadi di lahan milik Nuriman di wilayah Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Perbuatan pelaku ini diketahui sang pemilik lahan, yang tengah menunggu tanaman cabai miliknya.
"Jadi dugaan pencurian cabai ini terjadi di lahan yang ada di wilayah Karangkrejo Garum, pelakunya adalah suami istri dengan inisial SW (41) dan LW (36 ). Adapun cabai yang diambil sebanyak 7 biji," ujarnya, Senin (22/07/2024).
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Saat mengambil cabai tersebut, kedua pelaku tidak mengetahui jika ada pemilik yang melihat aksi mereka. Korban yang sudah curiga lalu memanggil warga dan mengepung pelaku.
"Kemudian pemilik tanaman yang sudah curiga dengan gelagat pelaku langsung berteriak memanggil warga dan mengepung keduanya. Karena geram, warga kemudian meminta pelaku memakan cabai tersebut di hadapan warga," tuturnya.
Kedua pelaku ini dibawa ke Mapolsek Garum untuk dimintai keterangan. Di hadapan polisi, mereka mengakui mengambil 7 buah cabai untul membuat sambal di rumah.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
Namun polisi masih mendalami keterangan pelaku ini. Kedua pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pencari bekicot ini masih menjalani pemeriksaan lanjut.
"Untuk diketahui saat ini harga cabai di pasaran terus mengalami kenaikan. Dengan kondisi ini sejumlah petani cabai waspada dan menjaga tanaman mereka agar tidak hilang dicuri, " pungkasnya.