jatimnow.com - Sebuah video yang menujukkan polisi mengejar mobil berisi rokok ilegal viral di media sosial. Mobil Innova Reborn dengan plat nomer AE 1885 XS itu berisi ratusa slop rokok tanpa cukai.
Saat dikonfirmasi, Kanit PJR Jatim Vlll Suramadu, AKP Agus Wibowo mengatakan kejadian itu terjadi pagi hari saat anggotanya sedang melakukan patroli. Mobil tersebut melintas dengan gerak-gerik mencurigakan hingga petugas melakukan pengejaran.
"Saat kami kejar mobil tersebut sesampainya di Warung Pink, Tangkel, puter balik dan kembali ke arah timur," ujarnya, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sosialisasikan Rokok Ilegal pada Pekerja Seni
Saat dilakukan pengejaran, mobil masuk ke sebuah perkampungan di Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah Bangkalan. Pengemudi yang panik terus masuk ke dalam kampung itu hingga menabrak pohon.
Baca juga: Petugas Gabungan Hentikan 2 Mobil Box Muatan Rokok Ilegal di Akses Suramadu
"Saat kami tiba di lokasi itu hanya tersisa mobil dan seluruh isinya. Sedangkan pengemudi sudah kabur," imbuhnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusa slop rokok tanpa cukai. Bahkan petugas juga menemukan alat hisap sabu dari kendaraan tersebut.
Baca juga: Penyeludupan Jutaan Batang Rokok Ilegal ke Surabaya, Rugikan Negara Rp1,2 M
"Ada ratusan slop rokok ilegal dan juga kami temukan bong, botol berisi air berwarna kuning dan juga korek," jelasnya.
Barang bukti tersebut lalu dibawa ke Pos PJR Jatim Vlll Suramadu yang berada di Tangkel. Selanjutnya, petugas akan menyerahkan barang bukti tersebut ke Bea Cukai.