jatimnow.com - Wakil Bupati Jember KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman alias Gus Firjaun menegaskan semua aset tanah harus bersertifikat. Jangan sampai ada aset tanah di Jember yang tidak bersertifikat.
Hal ini dikatakan Gus Firjaun saat hadiri peresmian Gedung Arsip ATR/BPN Jember pada Rabu (24/7/2024) lalu. Ia mengungkap Gedung Arsip ATR/BPN ini berdiri di atas tanah hibah aset Pemerintah Kabupaten Jember.
"Ini dilihat dari untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanahan," katanya.
Baca juga: Pjs Bupati Jember Sambut Wakil Kedubes Amerika dan Eropa Peserta Fam Trip
Ia berharap, kedepan ada sinergi yang lebih intens lagi agar Jember jadi kabupaten yang lengkap.
"Artinya tidak ada aset satupun yang tidak bersertifikat. Sehingga itu memudahkan," tegasnya.
Karena itu, Wabup menyampaikan, di Kabupaten Jember memang dibutuhkan pusat pelayanan, yaitu kantor dan sebagainya.
Baca juga: Pjs Bupati Jember Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi
"Tidak lain dalam rangka untuk memisahkan pengurusan, proses administrasi, pengelolaan data, pemberian pelayanan pada masyarakat, ini dibutuhkan kantor. Mudah-mudahan ini semua segera terwujud," harapnya.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Jember Akhtar Tarfi mengatakan, pihaknya juga membutuhkan gedung utama, agar supaya pelaksanaan pelaksanaan pelayanan kantor BPN ini bisa maksimal.
"Karena kantor yang ada saat ini sangat tidak memadai. Melihat kondisi kita sedang tidak layak. Kami memaksa agar anggaran terkait pembangunan gedung ini, secara bertahap tahun ini sudah mulai dibangun gedung arsip," pintanya.
Baca juga: Jember Raih Predikat Informatif 2 Tahun Berturut-turut
Menurut Akhtar, dukungan dari Pemkab Jember sangat luar biasa. Bahkan hari ini, dirinya akan menyerahkan sertifikat elektronik kepada Pemkab Jember.
"Sebanyak 6 sertifkat elektronik akan kita serahkan kepada pemerintah daerah," tandasnya.