jatimnow.com - Menunggak pajak, sebuah tambang pasir dan batu (sirtu) di Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Madiun disegel, Kamis (20/9/2018).
Kabid ESDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Madiun, Aris Budi menjelaskan, bahwa pemilik tambang dengan luas 5 hektar itu menunggak pajak 2 bulan.
"Sebenarnya saya sudah melayangkan surat peringatan hingga tiga kali. Tapi pemilik tambang tidak segera melunasi tunggakan pajak," kata Aris, Kamis (20/9/2018)
Menurutnya, pemilik tambang beralasan bahwa usahanya belum menghasilkan keuntungan. Sehingga tidak segera dibayar pajaknya. Namun demikian, Aris mengaku, penyegaran hanya sementara.
"Penyegelan ini bersifat sementara, jika pemilik tambang ini sudah membayar tunggakan, segel akses jalan masuk ini akan kita buka kembali," terangnya.
Pantauan di lokasi, tidak ada aktivitas pekerjaan pada tambang tersebut. Tidak tampak satupun pekerja tambang.
Tunggak Pajak, Tambang Sirtu di Madiun Disegel
Kamis, 20 Sep 2018 17:09 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Madiun
KAI Daop 7 Amankan Barang Tertinggal Senilai Rp469 Juta, Mayoritas Belum Diambil
Daop 7 Gandeng Railfans Kampanyekan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
KAI Tutup Perlintasan Liar di Kras Kediri Usai Commuter Line Dhoho Tertemper Motor
Daop 7 Pastikan Seluruh Jalur Aman Pasca Gempa 5,6 M Pacitan
Vulcan Flow Ponorogo, Tawarkan Konsep Industrial Raw dan Ragam Menu Murah
Berita Terbaru
Profil Mitch Baker, Dikritik Striker Lambat Kini Jadi Mesin Gol Baru Timnas Indonesia
Dramatis, Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Kalahkan Bangladesh 9-2
Mas Dhito Bangun Jembatan Cerme Kediri Lebih Tinggi untuk Atasi Banjir Luapan
Refleksi Hari Kesaktian Pancasila, Dandim Lamongan Ajak Warga Rawat Persatuan
Duta Genre Lamongan Diminta Cegah Seks Bebas dan Pernikahan Dini
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini, Suhu Udara Capai 36 Derajat Celsius
#2
Pererat Hubungan Keluarga, Surabaya Montessori School Gelar Festival Lampion
#3
Soal BBM Subsidi Kendaraan Towing, Pertamina Menunggu Keputusan BPH Migas
#4
Sistem Barcode Dipertanyakan, Begini Penjelasan Pertamina Jatim
#5