jatimnow.com - Satlantas Polres Tulungagung memasang sejumlah papan imbauan di beberapa titik rawan terjadinya kecelakaan. Pemasangan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan.
Mereka mengingatkan pengguna jalan untuk waspada dan berhati-hati saat berkendara melalui papan imbauan ini.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan mengatakan pemasangan papan tersebut bertujuan salah satunya untuk mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Karena faktor kelalaian berkendara merupakan penyebab paling banyak terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali
“Maksud dan tujuan kami memasang papan ini ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin pengendara dan pengemudi dalam berlalu lintas. Karena itu tadi faktor utama penyebab laka lantas adalah kelalaian manusia," ujarnya, Senin (29/07/2024).
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Terdapat 30 papan imbauan yang dipasang di seluruh wilayah Tulungagung pada titik rawan laka lantas. Papan imbauan ini juga dipasang di wilayah pinggiran dan kawasan wisata yang juga sering terjadi laka lantas.
"Kami berharap para pengguna jalan bisa lebih memperhatikan keselamatan setelah membaca papan imbauan di jalan." tuturnya.
Baca juga: Video: Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi
Sementara itu, Nurdiansyah salah seorang warga Ngantru mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tulungagung. Pemasangan papan imbauan ini dinilai setara dengan rambu-rambu yang berfungsi sebagai pengingat bagi penggendara.
“Pemasangan spanduk himbauan seperti ini dinilai sangat penting sebagai pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi setiap rambu-rambu lalu-lintas yang ada saat berkendara,” pungkasnya.