jatimnow.com - Menjamin kesehatan warga melalui program Jember Pasti Keren (JPK), Bupati Jember Hendy Siswanto menerima award Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Universal.
"Hari ini saya menerima UHC, ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember, bagaimana warga Jember terjamin kesehatannya," kata Bupati, Kamis (8/8/2024).
"Ada 98 persen tercapai coverage di Kabupaten Jember, tahun 2021, 2022 dan 2023, ada Rp523 miliar kita berikan kepada warga Jember untuk mengcover kesehatan, baik BPJS Kesehatan maupun Program JPK (Jember Pasti Keren)," sambungnya.
Baca juga: Pjs Bupati Jember Sambut Wakil Kedubes Amerika dan Eropa Peserta Fam Trip
Dengan capaian ini, Bupati terus menyarankan warga Jember untuk menggunakan fasilitas program dari Pemkab Jember, terutamanya bagi warga yang kurang mampu.
"Tentu kami berharap kepada masyarakat Jember menggunakan fasilitas ini, dan hari ini akan terus semangat untuk mencapai kepesertaan sampai 75 persen," ungkapnya.
Baca juga: Pjs Bupati Jember Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hendro Soelistijono menjelaskan, dalam proses pengobatan, anggaran program Jember Pasti Keren (JPK) bersumber dari APBD dan Badan Layanan Umum (BLU) rumah sakit.
"Memang anggaran APBD per bulan Mei 2024 sudah habis dan kita sudah usulkan P-APBD direncanakan Agustus, dan itu ada tambahan cukup besar hingga Desember. Jadi memang sambil menunggu APBD menggunakan anggaran BLU," katanya.
Jadi, menurutnya, hingga saat ini warga Jember, terkhusus warga miskin atau kurang mampu masih bisa berobat menggunakan JPK dengan syarat harus ber-KTP Jember.
Baca juga: Jember Raih Predikat Informatif 2 Tahun Berturut-turut
Seperti salah satu keluarga pengguna JPK, Ahmad Jaelani warga asal Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, yang mendampingi bibinya untuk menjalani perawatan dan pengobatan di RSD. dr. Soebandi.
"Pengalaman saya tentang JPK ini sangat membantu bagi saya, ternyata memang benar-benar (bisa membantu)," tambahnya.