Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Trenggalek Ditambah Rp3 Miliar

Rabu, 14 Agu 2024 11:33 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Sekwan DPRD Trenggalek, Muhtarom, Kantor DPRD Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - DPRD Kabupaten Trenggalek mendapat tambahan anggaran sebesar Rp3,2 miliar pada Perubahan APBD 2024 yang telah disahkan. Dari total anggaran tersebut Rp3 miliar digunakan untuk perjalanan dinas (Perdin) anggota DPRD yang baru.

"Dari APBD Perubahan 2024, sebanyak Rp3 miliar akan digunakan untuk Perdin anggota dewan terlantik nantinya," ujar Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, Rabu (14/8/2024).

Jika ditambahkan, total anggaran yang didapatkan Sekretariat DPRD Trenggalek mencapai Rp59,2 miliar. Pada APBD induk mereka sebelumnya mendapat anggaran Rp56 miliar. Dari jumlah ini sebanyak Rp14 miliar digunakan untuk alokasi Perdin anggota DPRD.

Baca juga: Mengenal Iqmal Eaby Anggota Termuda DPRD Trenggalek

"Untuk APBD induk kemarin mendapatkan alokasi anggaran Rp56 miliar. Dan dalam APBD perubahan kami mendapatkan tambahan Rp3,2 miliar. Sehingga untuk total alokasi Perdin anggota DPRD tahun ini sebanyak Rp17 miliar," terangnya.

Baca juga: Mahasiswa Demo dan Lantik Ulang DPRD Trenggalek dengan Air Kembang

Alokasi anggaran Perdin dari APBD Perubahan akan diberikan kepada anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029. Hal ini karena untuk alokasi Perdin dari APBD induk sudah habis untuk anggota DPRD Trenggalek 2019-2024.

\

Muhtarom menambahkan, pengesahan APBD perubahan yang telah ketok palu akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.

Baca juga: Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Dilantik, Ini Kata Bupati Trenggalek

"Jadi masih ada evaluasi, jika nanti Perdin terlalu besar biasanya akan dikurangi," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler