jatimnow.com - Pria bernama Misradi (47) menggasak sepeda motor yang sedang terparkir di sawah. Akibatnya, dirinya ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Jenggawah.
Tersangka asal Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Jember, menggasak sepeda motor milik Kusyati (51) yang tidak lain tetangganya, pada Selasa (19/3/2024) lalu.
Atas peristiwa itu, korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Jenggawah.
Baca juga: Bandit Curanmor Dibekuk di Sukolilo Surabaya, Polisi Beri Hadiah Timah Panas
"Tersangka membawa sepeda motor yang terparkir di sawah, dengan cara mendorongnya. Setelah hidup, lalu dibawa kabur dengan kunci kontak yang menempel," kata Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto, Rabu (14/8/2024).
Bahkan awalnya, korban mengira tersangka meminjam sepeda motor Yamaha Vega kepada suaminya, saat ke sawah merawat tanaman tomat.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Ponorogo, Sekali Beraksi 2 Motor Disikat
"Jadi istrinya pagi itu melihat tersangka saat ke pasar tengah mendorong sepeda motor. Setelah bertemu suaminya, ternyata tidak meminjamkan sepeda motor tersebut," ucap Rinto.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, ternyata sepeda motor tersebut telah dijual. Mendapati informasi itu, pihak Polsek Jenggawah lalu mengamankan tersangka di rumahnya.
Tersangka disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Maling Motor di Jember Dibekuk Polisi, Beraksi 22 Kali
"Barang bukti telah kita amankan. Saat ini tersangka masih dimintai keterangan," tegasnya.