Razia Gabungan Satpol PP Sidoarjo Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Jumat, 16 Agu 2024 08:15 WIB
Reporter :
Ahaddiini HM
Razia miras di Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satpol PP Sidoarjo bersama jajaran TNI-Polri menggelar razia ke sejumlah kafe dan toko yang menjual minuman keras secara ilegal, Kamis (15/8/2024) malam. Dalam razia itu petugas mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk.

Kasatpol PP Sidoarjo, Yanny setiawan mengatakan, razia miras tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban sekaligus menekan angka kriminalitas menjelang Pilkada 2024. Ada 3 titik penjualan miras di Sidoarjo yang tak luput dari razia tim gabungan. Total mereka mengamankan 400 botol miras yang dijual tanpa izin.

"Ada 3 titik yang kita datangi, kita peroleh ada sekitar dari 400 botol yang diduga tempat dari kegiatan itu tidak memiliki izin usaha dan ilegal untuk menjual minuman beralkohol," jelasnya.

Baca juga: 146 Botol Mihol Tanpa Izin Disita Satpol PP Surabaya dalam 1 Bulan

Ratusan botol minuman beralkohol ini kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Sidoarjo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Yanny menegaskan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala untuk menjaga kamtibmas dan menekan angka kriminalitas di Sidoarjo sebagai akibat dampak minuman beralkohol khususnya jelang Pilkada serentak 2024.

Baca juga: Pemilik Usaha Lari Terbirit-birit saat Satpol PP Lamongan Gelar Razia

"Digelar berkala supaya tidak terjadi gangguan penyakit masyarakat karena minuman beralkohol yang berdampak pada rasa aman dan nyaman warga Sidoarjo yang terganggu karena adanya miras tersebut jelang Pilkada," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler