jatimnow.com - Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jawa Timur, Andik Fajar Tjahjono, mengungkapkan anggota DPRD Jawa Timur terpilih untuk periode 2024-2029 dijadwalkan akan berlangsung pada 31 Agustus 2024.
Menurut Andik, pelantikan ini akan mengundang semua calon anggota terpilih untuk secara resmi mengambil sumpah dan janji sebagai wakil rakyat. Ini akan menjadi momen penting dalam sejarah legislatif provinsi, sebagai salah satu penanda dimulainya babak baru dalam pemerintahan daerah.
"Untuk pelantikan dewan baru sesuai rencana jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus yang akan mengundang semua calon terpilih,” ujar Andik Fajar Tjahjono, Minggu (18/8/2024).
Baca juga: Momen Idulfitri, Fraksi PDIP Jatim Ajak Pemimpin Lebih Dekat dengan Rakyat
Tidak hanya pelantikan, seluruh anggota baru akan mengikuti pembekalan yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 7 September di Jakarta. Agenda itu bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para anggota DPRD baru agar mereka siap menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.
Baca juga: Anggota DPRD Jatim Dorong Perusahaan Berikan Pembiayaan CSR
“Setelah pelantikan, kemudian tanggal 2 hingga 7 September akan dilakukan orientasi bagi anggota yang baru. Seluruh anggota akan diberikan pembekalan sebagai calon anggota DPRD yang baru,” jelas Andik.
"Orientasi dilakukan oleh Kemendagri dalam hal ini PPSDM Kemendagri. Mereka akan mulai secara resmi setelah pelantikan,” imbuhnya.
Baca juga: Saran Anggota Pansus LKPJ DPRD Jatim untuk 2 IKU yang Belum Maksimal
Andik menuturkan setelah melalui tahap orientasi, anggota DPRD Jawa Timur yang baru akan segera menjalankan tugas mereka dengan agenda pertama yang dijadwalkan adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pembentukan AKD ini merupakan langkah krusial untuk memastikan kelancaran kerja legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.