jatimnow.com - Anggota DPRD Jember termuda adalah Achmad Syahri As Sidiqi. Usianya baru 25 tahun berasal dari Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. Apa yang ingin diperjuangkan di legislatif?
Achmad Syahri mengaku berkeinginan ingin memperjuangkan pendidikan untuk lebih baik lagi. Saat ini pendidikan di Jember masih belum maksimal dan masih ada beberapa anak putus sekolah dengan berbagai alasan.
Untuk memperjuangkan hal tersebut, ia berkeinginan ingin masuk di Komisi D yang bertugas menangani permasalahan pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
Baca juga: Pansus DPRD Jember Serukan Pecat Penyelenggara Pilkada Tak Netral
"Terutama saya mendapatkan amanah dari masyarakat Dapil 6 dan akan saya perjuangkan. Karena saya terpilih, jadi masyarakat percaya bahwa saya membawa aspirasi," kata politisi Partai Gerindra ini, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: KPU Mangkir Panggilan RDP, Pansus Pilkada Jember Meradang
"Menurut saya ilmu pendidikan itu penting. Jadi saya ingin di Komisi D yang bermanfaat, utamanya anak putus sekolah karena kekurangan biaya," sambu Achmad Syahri.
Dia dipercaya masyarakat Dapil 6 membawa amanah yang besar. Dengan menjadi anggota DPRD Jember, ia sangat ingin membantu memecahkan permasalahan pendidikan tersebut.
Baca juga: Pansus Pilkada Desak Bawaslu Jember Bersumpah karena Netralitas Diragukan
"Saya temukan banyak kasus, (tidak sekolah) karena tidak mampu secara keuangan," tandas dia.