Potensi Eri - Armuji Lawan Kotak Kosong, KPU Surabaya: Tunggu PKPU dan Juknis

Rabu, 28 Agu 2024 13:41 WIB
Reporter :
Misbahul Munir
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Suprayitno menyerahkan tanda terima kepada Eri Cahyadi. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Suprayitno menyatakan berkas pencalonan Eri Cahyadi - Armuji sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya telah lengkap.

"Berdasarkan pengecekan (pemeriksaan) dokumen syarat pencalonan dinyatakan lengkap dan benar dan selanjutnya kita serahkan tanda terima (pada pasangan calon peserta pilkada)," ujar Suprayitno, usai menerima berkas pendaftaran Eri-Armuji, Rabu (28/8/2024).

Setelah tahapan ini, lanjut Suprayitno, KPU Surabaya bakal melaksanakan tahapan selanjutnya yakni penelitian administrasi (Litmin) dari dokumen yang ada. Kemudian lanjut tahapan selanjutnya yakni pengumuman calon peserta Pilkada.

Baca juga: Tema dan Daftar Panelis Debat Kedua Pilwali Surabaya 2024

"Nah jika besok pada hari terakhir hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar, maka sebagaimana regulasi yang ada KPU Surabaya bakal memperpanjang masa pendaftaran selama 3 hari," jelasnya.

Baca juga: Debat Publik Pertama Pilwali Surabaya, Eri - Armuji Diuji Tema Kesejahteraan

Meski telah memasuki tahapan pendaftaran calon peserta pilkada, kata Suprayitno, hingga saat ini KPU Surabaya belum dapat memberikan komentar banyak mengenai skema pemilihan melawan kotak kosong.

\

Hal itu lantaran hingga saat ini KPU RI belum menerbitkan Peraturan KPU maupun petunjuk teknis terbaru mengenai pelaksanaan Pilkada pada November 2024 mendatang.

Baca juga: Teknis Debat Pilwali Surabaya 2024, KPU: Fokus Penajaman Visi Misi Calon

"Kami di KPU Surabaya hanya sebagai eksekutor dari regulasi yang ditetapkan oleh pimpinan kami yakni KPU RI (pusat)," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler