2 PPS Blega Bangkalan Terancam Dipecat, Diduga Terlibat Deklarasi Calon Bupati

Rabu, 28 Agu 2024 19:11 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Dokumentasi keterlibatan PPS dalam deklarasi paslon. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - 2 PPS asal Kecamatan Blega Bangkalan terancam dipecat setelah terbukti terlibat dalam deklarasi calon bupati di Bangkalan. Tak hanya itu, terdapat 2 anggota kesekretariatan PPS yang juga terancam dipecat.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menuturkan, 4 orang tersebut, yakni Ketua PPS Desa Blega Oloh dan anggotanya, yakni Agus Salam dan Ari Buwono serta 2 petugas sekretariat PPS Desa Pangeran Gedungan, yaitu Moh. Hari dan Moh. Rofi’i.

"Kami mendapat laporan dan juga bukti bahwa keempat orang ini terlibat dalam deklarasi salah satu paslon. Hal tersebut tentu melanggar aturan dan netralitas keempatnya sebagai penyelenggara pemilu," ujarnya, Rabu (28/8/2024).

Baca juga: Tradisi Unik Maulid Nabi di Bangkalan, Berebut Barang hingga Ternak

Ia juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan memutuskan untuk meneruskan laporan tersebut ke KPU Bangkalan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Sebab, keempatnya terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Baca juga: Viral Gadis 10 Tahun di Bangkalan Hilang Misterius, Pulang Tampak Linglung

"Sudah kami teruskan ke KPU Bangkalan, " imbuhnya.

\

Sementara itu, Komisioner KPU Bangkalan, Bahiruddin mengaku laporan dari Bawaslu telah diterima. Namun saat ini pihaknya masih fokus pada pendaftaran Cabup-Cawabup Bangkalan.

Baca juga: Paslon Bangkalan ManFaat Gelar Jalan Sehat bersama Ribuan Warga

"Setelah pendaftaran ini selesai, kami akan panggil 4 orang tersebut. Jika memang nantinya terbukti, akan diberhentikan dan di-PAW, " pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler