jatimnow.com - 2 PPS asal Kecamatan Blega Bangkalan terancam dipecat setelah terbukti terlibat dalam deklarasi calon bupati di Bangkalan. Tak hanya itu, terdapat 2 anggota kesekretariatan PPS yang juga terancam dipecat.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menuturkan, 4 orang tersebut, yakni Ketua PPS Desa Blega Oloh dan anggotanya, yakni Agus Salam dan Ari Buwono serta 2 petugas sekretariat PPS Desa Pangeran Gedungan, yaitu Moh. Hari dan Moh. Rofi’i.
"Kami mendapat laporan dan juga bukti bahwa keempat orang ini terlibat dalam deklarasi salah satu paslon. Hal tersebut tentu melanggar aturan dan netralitas keempatnya sebagai penyelenggara pemilu," ujarnya, Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba
Ia juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan memutuskan untuk meneruskan laporan tersebut ke KPU Bangkalan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Sebab, keempatnya terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Baca juga: Perahu Berisi 17 Awak Terbakar di Perairan Sembilangan Bangkalan
"Sudah kami teruskan ke KPU Bangkalan, " imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Bangkalan, Bahiruddin mengaku laporan dari Bawaslu telah diterima. Namun saat ini pihaknya masih fokus pada pendaftaran Cabup-Cawabup Bangkalan.
Baca juga: 2 Pria di Bangkalan Simpan Senpi Ilegal, 1 Pelaku Positif Narkoba
"Setelah pendaftaran ini selesai, kami akan panggil 4 orang tersebut. Jika memang nantinya terbukti, akan diberhentikan dan di-PAW, " pungkasnya.