jatimnow.com - Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menyatakan dokumen Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim (LUMAN) lengkap.
Pasangan Calon Gubernur Jatim dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jatim yang diusung PKB tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan bisa di lanjutkan ke tahap selanjutnya berdasarkan PKPU.
"Dokumen persyaratan yang diserahkan PKB telah telah kami terima, kami telaah dan dinyatakan lengkap," ucap Aang, Kamis (29/8/2024).
Baca juga: Menutup Kampanye, Luluk-Lukman Beri Surat Cinta untuk Warga Jatim
Pasangan yang mengusung nama singkat LUMAN itu kemudian diminta untuk melakukan tes kesehatan
Baca juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Unggul di Mataraman, Luluk-Lukman Cuma 4,3 Persen
Sehingga dokumen tersebut dapat kami terima, dan selanjutnya dilakukan proses cek kesehatan di Graha Amerta RSUD dr. Soetomo, di mulai Sabtu (31/8/2024).
Nantinya, pemeriksaan akan digelar selama dua hari. Pada hari pertama harus menjalani tes fisik secara menyeluruh. Sementara hari kedua menjalani tes psikologi.
Baca juga: Mengupas Visi Misi Luluk - Lukman di Pilgub Jatim 2024
"Hari pertama kesehatan fisik. Hari kedua psikologi," terang Aang.