Mencuri di Rumah Dinas Kodim 0802 Ponorogo, Remaja Ini Diringkus

Minggu, 23 Sep 2018 13:38 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
REP saat diinterogasi Polsek Ponorogo kota sesuai mencuri.

jatimnow.com - Seorang warga Kecamatan Siman, Ponorogo berinisial REP (17) nekat mencuri di rumah dinas Kodim 0802 Ponorogo.

Bahkan, pelaku telah melakukan pencurian di rumah dinas Kodim 082 Ponorogo itu sebanyak dua kali.

"Ini kali yang kedua. Tadi pagi kami mendapat laporan dan penyerahan dari penjaga rumah dinas Kodim Ponorogo," kata Kanit Reskrim Polsek Ponorogo Kota, Ipda Rosyid Effendi kepada jatimnow.com, Minggu (23/9/2018).

Baca juga: 10 Kambing di Ponorogo Hangus Terpanggang Gegara Bakar Sampah

Menurutnya, pencurian itu terungkap seusai petugas jaga rumah dinas Kodim 0802 Ponorogo mengetatkan penjagaan setelah terjadi pencurian yang pertama.

"Yang pertama pelaku bisa lolos. Yang kedua tertangkap tangan masuk ke lokasi," terangnya.

Ia menjelaskan, pengakuan pelaku, dia masuk dengan cara memecah jendela samping.

Kemudian mencuri barang-barang.

Baca juga: 618 CJH Asal Ponorogo Dijadwalkan Menuju Tanah Suci Pertengahan Mei

Saat selesai mencuri, pelaku keluar dari pintu belakang.

\

"Itu saat yang pertama kemarin, kejadiannya beberapa hari terkahir," ujar Ipda Rosyid kepada jatimnow.com.

Untuk kejadian kedua, menurut Rosyid, pelaku juga melakukan hal yang sama, yakni memecah kaca kembali.

Namun, untuk yang kedua, pelaku berhasil masuk, tapi ketahuan penjagaan.

Baca juga: Prediksi Shin Tae-yong KW asal Ponorogo, Timnas Menang 2-0 atas Uzbekistan

"Jadi pas mengambil barang, seperti mie dan 10 buah akik ketahuan. Pelaku tidak bisa berkutik sampai kami datang," bebernya.

Ipda Rosyid menguraikan, saat ini dirinya masih terus mengembangkan kasus ini.

Ini karena kemungkinan pelaku tidak hanya sendiri dan tidak cuma mencuri di rumah dinas tersebut.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler