jatimnow.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo mengajak kontestan politik, baik tim sukses maupun calon legislatif untuk tidak mengesampingkan aturan perundang-undangan.
"Baik dalam waktu pelaksanaan kegiatan atau masa kempanye serta tahapan pemilu untuk tetap taat kepada aturan hukum," kata Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, Minggu (23/9/2018).
Menjalankan undang-undang pemilu, kata Azam sangat penting, apalagi saat ini tahapan pemilu 2019 sudah mulai memasuki kampanye.
Baca juga: 3 Pria di Probolinggo Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu
"Jangan sampai dalam masa kampanye calon legislatif atau partai politik untuk melakukan kampanye hitam, baik yang berupa sara atau hal yang tidak dibernarkan dalam aturan," terangnya.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
Aturan itu, harus ditegakkan oleh semua elemen masyarakat baik penyelenggara, peserta pemilu, pemerintah daerah, TNI, Polri.
"Agar pemilu 2019 bisa terwujud secara demokratis bermartabat dan berintegritas," katanya.
Baca juga: Gotong Royong Pulihkan Dampak Amukan Mitos Naga Gaib Semeru
Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu harus dijalankan disemua lini mulai dari tingkat bawah mulai dari kelurahan hingga tingkat kota.
"Agar pelaksanaan tugas dan wewenang bisa dijalankan sesuai dengan aturan perundangan undangan agar pemilu baja bercakan dengan kondusif dan demokratis," ujar pria berkacamata ini.