DPRD Ponorogo Bentuk Fraksi, 3 Partai harus Bergabung

Rabu, 11 Sep 2024 10:40 WIB
Reporter :
Ahmad Fauzani
Ketua DPRD Ponorogo sementara, Dwi Agus Prayitno. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ketua DPRD Ponorogo sementara, Dwi Agus Prayitno, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses pembentukan fraksi-fraksi.

Surat kepada partai politik terkait pembentukan fraksi telah dikirimkan, dengan syarat setiap fraksi harus memiliki minimal empat anggota DPRD.

Menurut Dwi Agus Prayitno, berdasarkan perolehan kursi di Pileg 2024, ada enam partai politik yang diperkirakan bisa membentuk fraksi sendiri. Partai-partai tersebut adalah PKB, PDIP, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar.

Baca juga: PKS dan PPP Bentuk Fraksi Pembangunan Sejahtera DPRD Ponorogo

"Tiga partai politik lainnya, PAN, PKS, dan PPP, tidak memiliki cukup anggota untuk membentuk fraksi sendiri, sehingga kemungkinan akan bergabung dengan fraksi lain atau membentuk fraksi gabungan," tambahnya.

Target pembentukan fraksi ini diharapkan segera selesai. Setelah fraksi terbentuk, DPRD Ponorogo akan melanjutkan pembentukan alat kelengkapan DPRD, seperti komisi, badan anggaran, dan badan legislasi.

Baca juga: Tasyakuran dan Nguri-uri Seni Reog Ponorogo, Kang ToNi Hadirkan 25 Dadak Merak

"Proses pembentukan fraksi ini penting agar DPRD Ponorogo dapat segera menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran untuk periode lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler