Cegah Jalan Rusak, Pemkab Jember akan Tindak Tegas Kendaraan Odol

Rabu, 11 Sep 2024 19:48 WIB
Reporter :
Sugianto
Bupati Hendy saat meninjau perbaikan jalan (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Jember akan menertibkan kendaraan Over Loading (Odol) untuk mencegah kembali jalan rusak.

Tercatat, ada sebanyak 106 titik ruas di 10 koordinator wilayah Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember yang saat ini rusak akibat kendaran odol.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengungkapkan, Pemkab Jember dalam hal ini harus betul-betul bijak dalam mengambil keputusan.

Baca juga: Reaktivasi Alun-Alun Jember, Strategi Kemas Kearifan Lokal

"Mengingatkan kepada masyarakat, boleh menggunakan truk besar tapi muatannya jangan terlalu berat," katanya, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Videotron Terbesar di Indonesia Bakal Hiasi Wajah Baru Alun-Alun Jember

Jika disesuaikan dengan rata-rata bak truk, hal itu masih bisa ditoleransi. Namun, pihaknya akan menindak truk dengan bak yang dipanjangkan.

\

“Yang kami tindak saat ini adalah bak truk yang dipanjangkan," tegasnya.

Baca juga: Pjs Bupati Jember Sambut Wakil Kedubes Amerika dan Eropa Peserta Fam Trip

Selain serius mencegah jalan yang sudah mulus kembali rusak, Pemkab Jember juga akan melanjutkan perbaikan jalan yang masih rusak.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler