Cegah Jalan Rusak, Pemkab Jember akan Tindak Tegas Kendaraan Odol

Rabu, 11 Sep 2024 19:48 WIB
Reporter :
Sugianto
Bupati Hendy saat meninjau perbaikan jalan (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Jember akan menertibkan kendaraan Over Loading (Odol) untuk mencegah kembali jalan rusak.

Tercatat, ada sebanyak 106 titik ruas di 10 koordinator wilayah Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember yang saat ini rusak akibat kendaran odol.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengungkapkan, Pemkab Jember dalam hal ini harus betul-betul bijak dalam mengambil keputusan.

Baca juga: Secara Terhormat, Penyaluran Honor 22 Ribu Guru Ngaji di Jember Tanpa Antrean

"Mengingatkan kepada masyarakat, boleh menggunakan truk besar tapi muatannya jangan terlalu berat," katanya, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR RI Inisiasi Suplai BBM di Jember Melalui Kereta Api

Jika disesuaikan dengan rata-rata bak truk, hal itu masih bisa ditoleransi. Namun, pihaknya akan menindak truk dengan bak yang dipanjangkan.

\

“Yang kami tindak saat ini adalah bak truk yang dipanjangkan," tegasnya.

Baca juga: Dishub Jember Bawa Evaluasi Penutupan Simpang Empat Argopuro ke FLLAJ

Selain serius mencegah jalan yang sudah mulus kembali rusak, Pemkab Jember juga akan melanjutkan perbaikan jalan yang masih rusak.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler