Nelayan Bangkalan Tuntut Ganti Rugi Petronas karena Hasil Tangkapan Berkurang

Jumat, 20 Sep 2024 18:14 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Demo nelayan Bangkalan menuntut ganti rugi ke Petronas. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah nelayan mengeluhkan kerusakan rumpun (rumah ikan) di perairan Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Diduga kerusakan itu diakibatkan aktivitas dari perusahaan minyak, Petronas di perairan tersebut.

Ketua Paguyuban Nelayan Tanjung Bumi, Moh Junaidi mengatakan sebanyak puluhan nelayan berkumpul di tempat pelelangan ikan Desa Banyusangka Kecamatan Tanjung Bumi untuk menuntut ganti rugi pihak Petronas.

"Rumpun yang sudah kami pasang rusak akibat kegiatan dari Petronas. Akibatnya kami harus melaut lebih jauh lagi dan menghabiskan banyak bahan bakar, " ujarnya, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: Buruh PDP Kahyangan Jember Minta Direksi Dicopot, Dinilai Cuma Numpang Makan

Menurut Junaidi, sebelum ada kegiatan dari Petronas, nelayan hanya membutuhkan 50 liter solar dalam sekali melaut. Namun, sejak keberadaan Petronas di perairan mereka, nelayan harus menghabiskan 100 hingga 150 liter solar untuk sekali melaut.

"Kami harus pergi lebih jauh untuk mendapatkan hasil tangkapan. Ini sudah merugikan kami. Kami harus merogok kocek lebih dalam dan harus mengeluarkan tenaga lebih banyak juga," imbuhnya.

Baca juga: Buruh PDP Kahyangan dari 5 Kebun Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah

Ia berharap, Petronas segera memberikan ganti rugi atas dampak buruk yang ditimbulkan. Sebab, menurutnya di kabupaten lain, para nelayan telah mendapatkan ganti rugi atas kegiatan mereka yang berdampak pada nelayan.

\

"Jika dalam 3 kali 24 jam mereka tidak kunjung merespons tuntutan kami, kami akan halangi aktivitas mereka di perairan kami, " pungkasnya.

Baca juga: Ratusan Perangkat dan Kades untuk Mas Ipin, Bawaslu Trenggalek Sebut Wujud Cinta

Sementara itu, Corporate Communications Petronas, Septiana Dewi Nugraeni mengaku belum dapat memberikan jawaban saat dikonfirmasi.

"Silahkan kirimkan email, kami belum bisa menjawab hari ini karena jawaban ke media perlu direview oleh kantor pusat," jawab Septiana.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler