jatimnow.com - KPU Surabaya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilwali Surabaya 2024. Sebanyak 2.229.224 orang, dinyatakan sah masuk dalam DPT dan berhak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak, 27 November nanti.
Rincian DPT terdiri dari pemilih jenis kelamin laki-laki sebanyak 1.081.042 orang dan perempuan 1.148.202 orang.
Mereka yang tercatat dalam DPT, nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 3.964 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tersebar di 31 kecamatan dan 153 kelurahan.
Baca juga: Tema dan Daftar Panelis Debat Kedua Pilwali Surabaya 2024
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist menyatakan, DPT Pilwali Surabaya 2024 kali ini telah disahkan dengan dihadiri oleh tim bakal pasangan calon. Baik itu bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, serta gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
"Tentu juga ada teman-teman Bawaslu Kota Surabaya, yang sama-sama meneliti dan mencermati sampai akhir," ujar Naafilah, dalam siaran resminya, Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: Debat Publik Pertama Pilwali Surabaya, Eri - Armuji Diuji Tema Kesejahteraan
Naafilah menambahkan, sebelum disahkan di tingkat KPU Surabaya, DPT juga sudah diplenokan ditingkat PPK, yang dalam perjalanannya juga memperhatikan saran perbaikan dari Panwas Kecamatan masing-masing.
Terakhir, dalam sidang pleno terbuka yang dihadiri perwakilan dari Pemkot, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pemantau Pemilu 2024, berlangsung lancar.
Baca juga: Teknis Debat Pilwali Surabaya 2024, KPU: Fokus Penajaman Visi Misi Calon
Jumlah DPT yang dibacakan oleh masing-masing PPK, juga tidak ada kejadian yang signifikan. Hanya sebatas masukan, sekaligus croscek dari Bawaslu Surabaya.
"Hasilnya, DPT sudah ditetapkan. Harapannya, yang sudah terdaftar, jangan lupa datang ke TPS," terangnya.