jatimnow.com - TW (55) warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung meninggal dunia usai makan nasi berkatan. Selain itu terdapat belasan korban lain yang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Kapolsek Sumbergempol, AKP Tri Nuartiko mengatakan awalnya suami korban menghadiri undanan hajatan kerabatnya, di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (20/09/2024) malam.
Setelah itu suami korban membawa sekitar 20 paket nasi berkat hajatan untuk dibagikan ke saudara lain di Tulungagung.
Baca juga: 7 Warga Tulungagung Masih Dirawat Akibat Keracunan Nasi Berkatan
"Nasi tersebut kemudian dibagikan kepada saudaranya yang rata-rata tinggal di desa yang sama," ujarnya, Senin (23/9/2024).
Setelah mengkonsumsi nasi berkat hajatan tersebut, korban mulai merasakan keluhan di bagian perut dan kepala. Kondisi serupa juga dialami korban lain yang memakan berkat nasi hajatan ini. Mereka mulai dibawa ke sejumlah fasilitas kesehatan. Korban TW dibawa ke RS Bhayangkara pada Sabtu (21/09/2024) sore.
"Korban lalu meninggal dunia pada hari Minggu pagi," tuturnya.
Baca juga: Jumlah Warga di Ngawi yang Diduga Keracunan Nasi Kotak Hajatan Bertambah
Polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Mereka juga mendata korban dugaan keracunan yang masih menjalani perawatan di beberapa fasilitas kesehatan. Diduga jumlah korban mencapai belasan orang.
"Ini kita masih lakukan pendataan, sampel makanan sudah diamankan dan akan dikirim ke laboratorium," pungkasnya.
Baca juga: Puluhan Warga di Ngawi Diduga Keracunan, Polisi Ambil Sampel Nasi Kotak
Ammy Iffansah/jatimnow.com)