jatimnow.com - Masa cuti calon bupati petahana Ponorogo, Sugiri Sancoko, telah dimulai. Mengisi kekosongan kepemimpinan Pemkab Ponorogo, Joko Irianto, dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Ponorogo.
Joko Irianto yang sebelumnnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, dikukuhkan bersama 12 Pjs lainnya di Gedung Grahadi Pemprov Jawa Timur, Selasa (24/9/2024).
Pengukuhan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3084 Tahun 2024 tentang penunjukan penjabat sementara bupati dan walikota di provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Siapkan Struktur Baru, 3 OPD Diprediksi Pecah
Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, mengonfirmasi pengangkatan Joko Irianto sebagai Pjs Bupati Ponorogo. Ia juga menyatakan bahwa Pjs akan menjabat selama 60 hari ke depan.
Baca juga: Apel HSN 2024 di Ponorogo, Pjs Bupati Ajak Santri Berperan Bangun Negeri
“Inggih leres (Joko Irianto sebagai Pjs Bupati Ponorogo)," kata Agus kepada jatimnow.com melalui pesan singkat WhatsApp.
Pjs ini menggantikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yang telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) mulai 25 September hingga 23 November 2024 untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca juga: Atlet Ponorogo Berprestasi di PON XXI, Pemkab Beri Bonus Rp49 Juta
Selama cuti, Sugiri Sancoko tidak akan menggunakan fasilitas negara, termasuk mobil dinas dan rumah dinas Pringgitan.