jatimnow.com - Video seorang emak-emak naik motor di Jember membonceng anaknya di belakang dengan posisi berdiri viral di media sosial. Tampaknya anak yang dibonceng itu juga masih di bawah 5 tahun (Balita)
Aksi tersebut sangat disayangkan oleh Kasat Lantas Polres Jember AKP achmad Fahmi Adiatma.
Menurutnya, perbuatan emak-emak tersebut menyalahi aturan lalu lintas.
Baca juga: Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
"Tentu kami menyampaikan, perbuatan tersebut sangat menyalahi aturan yang berlaku. Pertama, yang pasti ibu tersebut mengendarai roda dua tidak menggunakan helm," katanya, Senin (7/10/2024).
Selain membahayakan bagi dirinya, emak-emak tersebut juga membahayakan anaknya yang dibonceng menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Baca juga: Colek Istri Orang di Jalan, 2 Pemuda Jember Berurusan dengan Polisi
"Ibu tersebut sangat membahayakan keselamatan anak sendiri. Dipastikan anak tersebut umurnya kurang dari 5 tahun, yang berdiri di belakang ibunya," sebutnya.
Hal tersebut jangan sampai ditiru oleh orang lain, karena membahayakan orang tua dan anaknya.
"Tentu ini kembali ke peran orang tua masing-masing, peran masyarakat, jangan sampai hal tersebut dilakukan kembali," ujarnya.
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Namun demikian, pihaknya akan melakukan pencarian kepada emak-emak tersebut, serta juga lokasinya di wilayah mana.
"Terkait lokasi dimana, kita masih telusuri dan kita akan koordinasi dengan rekan-rekan Turjawali Satlantas Polres Jember dan polsek jajajaran, agar hal tersebut tidak terulang kembali," tuturnya.