jatimnow.com - Remaja tanggung berinisial AL tertangkap kamera CCTV mencuri seekor anak kambing. Polsek Sampung berhasil menangkap pelaku pencurian anak kambing yang terjadi di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Ponorogo ini.
Kapolsek Sampung, AKP Agus Suprianto, menjelaskan bahwa pelaku telah ditangkap.
“Pelaku sudah kami amankan, dia merupakan remaja yang terekam (kamera CCTV) mencuri anak kambing,” ujar AKP Agus, Selasa (8/10/2024).
Baca juga: Aksi Bocah di Ponorogo Curi Anak Kambing Terekam CCTV, Kini Ditangkap Polisi
CCTV milik warga di sekitar lokasi kejadian menunjukkan pelaku awalnya mengunjungi mushola untuk salat Zuhur. Setelah itu, remaja tersebut bertanya kepada korban, Ali Sodik, mengenai lokasi toilet.
Namun, niat jahat pelaku muncul saat melihat kandang kambing yang berada dekat dengan toilet, sehingga ia memutuskan untuk mencuri salah satu anak kambing.
Anak kambing tersebut sempat lepas saat dibawa, namun warga sekitar yang tidak menyadari bahwa itu hasil curian membantu menalikan kembali kambing tersebut.
Baca juga: Sembunyikan Sapi Curian, Dua Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi
“Korban baru menyadari kehilangan anak kambingnya, dan rekaman CCTV memperlihatkan bocah itu yang membawanya," tambah AKP Agus.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat mencoba menjual kambing di pasar hewan Sumoroto dengan harga Rp 1,2 juta. Namun, pedagang pasar curiga karena pelaku masih anak-anak dan meminta bocah tersebut untuk datang bersama orang tuanya sebelum melakukan transaksi.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pelaku, yang putus sekolah, berencana menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli rokok.
Baca juga: Pria di Blitar Tewas Dikeroyok, Diduga Pencuri Hewan Ternak
"Dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta dan pelaku masih di bawah umur, kami akan melakukan pendekatan diversi atau penyelesaian secara kekeluargaan," jelas AKP Agus.
Aksi pencurian ini sempat viral setelah rekaman CCTV berdurasi 7 detik diunggah ke media sosial. Video tersebut memperlihatkan pelaku mengendarai motor sambil menali anak kambing yang dicurinya.