jatimnow.com - Fraksi PDIP DPRD Jember Widarto kecewa dengan kebijakan Sekretaris Daerah (Sekda) Hadi Sasmito yang menghentikan sementara program berbasis masyarakat.
Sebelumnya, Sekda Jember mengumpulkan beberapa OPD agar menghentikan penyaluran program yang berbasis masyarakat, seperti hibah dan bansos.
Widarto mengaku kecewa dengan keputusan Sekda dan beberapa OPD yang menghentikan sementara penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Baca juga: Pjs Bupati Jember Sambut Wakil Kedubes Amerika dan Eropa Peserta Fam Trip
Bahkan, Wakil Ketua DPRD tersebut siap melayangkan gugatan apabila instruksi Sekda benar dilaksanakan.
Menurutnya, program hibah maupun bansos merupakan hasil kesepakatan eksekutif dan legislatif 2023 lalu, dan sudah tertuang di APBD 2024.
Ia merasa aneh jika kemudian program yang telah tersusun dengan baik lalu dihentikan dengan alasan masa Pilkada. Bahkan ia mengganggap ada pihak-pihak yang berusaha menghambat program yang ditunggu masyarakat.
Baca juga: Harga Bapokting di Jember Terpantau Stabil Jelang Nataru
Widarto pun menanyakan alasan netralitas ASN menghentikan program tersebut, dan menilai ASN ini tidak netral, karena tidak menyalurkan program berbasis masyarakat dan menguntungkan salah satu paslon.
Di sisi lain, ASN yang menghambat hak masyarakat merupakan bentuk pelanggaran terhadap sumpah ASN.
"Jika hanya karena alasan Pilkada kemudian menghambat hak masyarakat, berarti ASN telah melanggar sumpahnya,” katanya, Selasa (14/10/2024).
Baca juga: Gencar Turunkan Stunting, Pemkab Jember Minta TPPS Buka Info Fakta Lapangan
Widarto menegaskan, urgensi Pilkada juga untuk masyarakat dan bukan untuk kepentingan paslon. Seharusnya, Sekda meningkatkan pengawasan penyaluran bantuan tersebut.
“Apalagi, Bupati dan Wakil Bupati Jember saat ini dalam posisi sedang cuti. Sehingga semestinya tidak perlu dikhawatirkan," tutupnya.