KPU Kabupaten Kediri Sosialisasikan Pedoman Teknis Kampanye Pilkada 2024

Rabu, 23 Okt 2024 14:15 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Media gathering dan sosialisasi terkait Keputusan KPU Nomor 1666 Tahun 2024. (Foto: KPU Kabupaten Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar media gathering dan sosialisasi terkait Keputusan KPU Nomor 1666 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri. Acara ini sengaja dilakukan menjelang tahapan debat publik perdana, pada 24 Oktober mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Eka Septiawan Ferydyanto mengungkapkan, tahapan kampanye telah dimulai sejak 25 September 2024 dan akan berakhir pada 23 November 2024, sehari sebelum masa tenang.

Kampanye merupakan kesempatan bagi pasangan calon untuk mempromosikan visi, misi dan program kerja mereka. Debat publik perdana akan berlangsung pada 24 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB di IKCC Hotel Insumo Kota Kediri.

Baca juga: KPU Kabupaten Kediri Terima Si Jalih, Maskot Pilkada 2024

“Kami membatasi maksimal 150 orang pendukung untuk setiap paslon demi keamanan. Persiapan debat telah mencapai 90 persen,” jelas Eka dalam Media Gathering, pada Selasa (22/10/2024).

Baca juga: KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada 2024

Pilkada Kabupaten Kediri 2024 diikuti dua paslon. Mereka, pasangan nomor urut 1 Deny Widyanarko dan Mudawamah dan pasangan nomor urut 2 Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa.

\

Masing-masing paslon akan memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka dalam tema pendidikan, kesehatan, ekonomi, pelayanan kependudukan, dan good governance.

Baca juga: KPU Kabupaten Kediri Tetapkan 2 Pasangan Calon Peserta Pilkada 2024

“Debat ini menjadi ajang penting untuk menunjukkan kemampuan kandidat dalam merumuskan solusi atas berbagai masalah di Kabupaten Kediri,” tutup Eka.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler