jatimnow.com - Di tengah peningkatan adopsi aset kripto yang pesat di Indonesia, tantangan baru bermunculan. Terutama dengan adanya penggunaan kripto dalam transaksi ilegal seperti judi online.
Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama kuartal pertama hingga kuartal ketiga tahun 2024, tercatat transaksi judi online senilai Rp280 triliun yang melibatkan aset kripto dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA).
Menurut laporan “The 2024 Global Crypto Adoption” dari perusahaan analitik blockchain Chainalysis, Indonesia mengalami lonjakan adopsi kripto yang signifikan, naik dari peringkat ke-7 menjadi peringkat ke-3 dunia.
Baca juga: 978 Pasangan di Bojonegoro Bercerai gegara Judi Online
Volume transaksi kripto di Indonesia tumbuh pesat sepanjang Januari hingga September 2024, mencapai Rp426,69 triliun, atau naik sebesar 351,97% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Angka ini mencerminkan minat yang kuat terhadap kripto di Indonesia, tetapi juga menunjukkan perlunya pengawasan lebih yang lebih optimal terhadap aktivitas ilegal.
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menilai pergeseran pola transaksi ini menarik perhatian, mengingat semakin luasnya penggunaan aset kripto oleh pelaku kejahatan.
"Pertumbuhan adopsi kripto di Indonesia, meskipun memberikan dampak positif pada ekonomi digital, juga menghadirkan peluang bagi aktor kriminal untuk memanfaatkan aset digital dalam kegiatan ilegal, termasuk perjudian online. Situasi ini menjadi tantangan utama bagi regulator dan pelaku industri dalam menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem kripto yang aman," jelasnya, Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Pemkab Bangkalan Teken Pakta Integritas Perangi Judi Online
Untuk mengatasi ancaman ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai regulator utama sektor kripto telah memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Agung dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di ruang kripto, khususnya untuk menutup celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Sinergi antar lembaga ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan aset kripto untuk tujuan ilegal, termasuk transaksi judi online.
Peran Industri Kripto dalam Mendukung Pengawasan
Tokocrypto, sebagai salah satu pelaku industri kripto yang teregulasi resmi di Indonesia, turut mendukung langkah-langkah pemerintah, baik Bappebti, OJK hingga PPATK dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan bertanggung jawab. Iqbal menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mengatasi isu ini.
"Kami di Tokocrypto mendukung penuh upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan bertanggung jawab. Adopsi kripto di Indonesia sangat positif, namun harus diimbangi dengan pengawasan yang tepat agar aset digital tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari celah yang ada," ujarnya.
Baca juga: Rutan Sumenep Cek Ponsel Pegawai, Cegah Judi Online
Ia menambahkan, Tokocrypto berkomitmen untuk bekerja sama dengan regulator guna memperkuat keamanan transaksi kripto di Indonesia. Dengan langkah-langkah preventif yang lebih optimal, seperti penerapan Travel Rules, Know Your Transaction (KYT) dan Know Your Costumer (KYC), diharapkan industri kripto Indonesia dapat terus berkembang secara positif tanpa mengorbankan keamanan masyarakat.
"Dengan pertumbuhan yang begitu pesat, Indonesia berada di titik krusial dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan aman. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan, baik dari pemerintah, regulator, maupun pelaku industri, untuk menghadirkan adopsi kripto yang bertanggung jawab. Hal ini penting agar Indonesia tidak hanya menjadi salah satu pasar kripto terbesar di dunia, tetapi juga menjadi contoh negara yang berhasil mengelola risiko kripto secara efektif," ungkap Iqbal.
Tantangan dalam memberantas transaksi ilegal seperti judi online melalui aset kripto menunjukkan pentingnya peran regulator dalam memastikan pengawasan menyeluruh di setiap transaksi aset digital. Dengan regulasi dan pengawasan yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan potensi besar kripto untuk mendukung ekonomi digital.