Bank Penyalur Honor Guru Ngaji di Jember Beralih, Buku Rekening Belum Tuntas

Jumat, 08 Nov 2024 07:28 WIB
Reporter :
Sugianto
Plh Kabag Kesra Bagus Hendrawan menjelaskan proses penyaluran Bansos ke Pansus Pilkada (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kendala terlambatnya penyaluran bansos honor guru ngaji disebabkan peralihan dari BRI ke Bank Jatim, sehingga sampai detik ini buku rekening belum tuntas.

"Kami laporkan, hingga detik ini buku Bank Jatim dimaksud masih belum tuntas seluruhnya," kata Plh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember, Bagus Hendrawan, Kamis (7/11/2024).

Di hadapan Pansus Pilkada DPRD Jember, Bagus melaporkan secara detail proses penyaluran bansos hingga saat ini, yang diawali peralihan BRI ke Bank Jatim pada awal tahun 2024.

Baca juga: Ini Harapan Guru Ngaji PPAI Jember pada Paslon Fawait - Djos

"Bulan itu, bagian kesra melayangkan nota dinas kepada pimpinan kami, minta petunjuk siapa (bank) yang akan ditunjuk. Dengan berbagai pertimbangan, Bank Jatim memiliki produk yang tidak ada administrasi atau dana mengendap," jelasnya.

"Bank Jatim ada produk namanya rekening khusus, tidak ada administrasi dan dana mengendap," terangnya.

Honor guru agama Islam dan agama lain, marbot dan mudin nikah bisa tersalurkan dengan bank tersebut, setelah menjalani pertimbangan dengan beberapa pihak.

Setelah menyusun konsep kerja sama bulan Februari dengan Bank Jatim, pihak bank konsultasi dengan Bank Jatim Pusat dan Pemkab Jember.

Pada Maret hingga Juli 2024, pihaknya melakukan rekap database penerima honor dan verifikator. Dimana data yang rampung Desember 2023 dimuktahirkan dan disusun secara sistematis.

Setelah itu, Juli 2024 itu menerbitkan SK Verifikator dan persamaan data adminduk, dengan tujuan data yang diterima, diverifikasi, validasi dan padankan Adminduk.

"Apa itu sesuai, apa warga Jember, apa profesi bukan ASN, yang profesi tidak bisa menerima honor guru ngaji," bebernya.

Baca juga: Support Indonesia Emas, Gus Fawait: Anak Guru Ngaji di Jember Kuliah Gratis!

Namun, Agustus 2024 ini baru ada perjanjian kerjasama antara Pemkab Jember dengan Bank Jatim, setelah konsultasi menemukan formulasi.

\

"Kami Pemkab Jember melakukan kerja sama, dan Bank Jatim bersama-sama untuk menyalurkan honor guru ngaji kepada penerima," ujar Bagus.

"September sampai November ini timeline kami sudah mengukur kapasitas dan kemampuan kami yang ada, untuk melakukan verifikasi, validasi pembuatan buku rekening Bank Jatim," sambungnya.

Sesuai dengan timelinenya, September 2024 sampai dengan November 2024, pihaknya mengalokasikan untuk verifikasi dan validasi serta pembuatan buku rekening.

"Kami disini mengutamakan, unsur kehati-hatian, atas apa yang menjadi saran BPK dan BPKP pada tahun-tahun sebelumnya," teganya.

Baca juga: Anggaran Insentif Guru Ngaji dan Madin Dihapus, Ini Upaya DPRD Bangkalan

"Jadi ini tidak ada hubungannya dengan agenda pilkada, itu sesuai dengan timeline dan kemampuan kapasitas kami," imbuhnya.

Setelah itu selesai, barulah timeline di Bulan Desember bisa melakukan pencairan dan distribusi buku rekening kepada penerima.

"Mohon maaf atas keterbatasan dan tidak sempurna kami, kenapa administrasi penyaluran honor guru ngaji bisa segitunya dan sampai Desember 2024," akunya.

"Semoga Desember 2024 benar-benar sudah rampung semua, verfal dan buku rekening serta tuntas penyaluran dan tidak ada masalah di kemudian hari," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler