jatimnow.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Adhy menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Jatim melalui Juru Bicara Badan Anggaran Hikmah Bafaqih.
Hikmah Bafaqih menyatakan bahwa Raperda Provinsi Jatim tentang APBD TA 2025 layak untuk dibahas lebih lanjut pada tingkatan berikutnya.
Baca juga: Pj Gubernur Adhy Karyono Jamin Pilkada Serentak di Jatim Lancar
"Seluruh catatan baik yang berupa pertanyaan, imbauan, harapan serta saran telah kami pelajari secara seksama bedasarkan data dalam konstruksi yuridis maupun teknokratik," ungkapnya di Gedung DPRD Jl. Indrapura Surabaya, Sabtu (9/11/2024).
Sementara itu, Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, bahwa APBD tahun 2025 merupakan periode pertama pemberlakuan ketentuan baru Pajak Daerah bagi Pemprov Jatim.
Menurutnya, terdapat penyesuian pembagian hak beberapa komponen pajak daerah yang semula diakui oleh Pemprov Jatim secara penuh, kini beralih menjadi penerimaan pajak bagi pemerintah kabupaten/kota.
"Hal ini berimplikasi terhadap penurunan proyeksi pendapatan dari sektor pajak daerah," terangnya.
Ditegaskannya, dalam upaya memformulasikan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dilakukan dengan perencanaan yang matang.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga memperhatikan variabel kinerja pembangunan daerah sehingga RAPBD 2025 menjadi instrumen fiskal dalam pencapaian target kinerja pembangunan melalui fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi.
Dalam hal ini Pendapatan Daerah pada Raperda tentang APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 26 trilliun. Secara kuantitatif, terdapat penurunan yang cukup besar dibandingkan proyeksi pada APBD TA 2024.
"Proyeksi pajak daerah APBD TA 2024 sebesar Rp16 trilliun lebih dan terdapat penurunan sebesar Rp4 trilliun pada APBD TA 2025 menjadi Rp12 trilliun. Hal ini dikarenakan terdapat penyesuaian skema pencatatan pendapatan pajak daerah dengan diberlakukannya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen BBNKB yang menjadi Hak Pemerintah Kabupaten/Kota," tegasnya.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Luncurkan Layanan Konsultasi Ekspor dan Galeri Indag
Pemprov Jatim, lanjut Pj. Gubernur, akan berupaya mengakselerasikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi daerah.
Pihaknya menyebut, berbagai langkah strategis dan komperhensif disiapkan meliputi penertiban administrasi tata kelola pemungutan retribusi daerah.
Selanjutnya, pendataan dan pemanfaatan idle asset hingga peninjauan dan penyesuaian tarif retribusi daerah sesuai dengan orientasi harga pasar dan perkembangan perekonomian.
Pj. Gubernur Adhy menuturkan, bahwa Jatim terus berupaya mengoptimalkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Tak hanya itu, Pemprov terus berupaya meningkatkan dan memperbaiki kinerja BUMD melalui evaluasi terhadap kinerja keuangan dan tingkat kesehatan BUMD.
Baca juga: Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari Kemenkes, Adhy: Kado Hari Pahlawan
"Kami telah mengupayakan proses restrukturisasi dan reformasi beberapa BUMD serta seleksi calon anggota Direksi dan Komisaris BUMD dengan melibatkan Lembaga Profesional independen sebagai pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)," sebutnya.
Untuk Belanja Daerah, jelas Adhy, akan dioptimalkan melalui program-program prioritas pada Perangkat Daerah sesuai dengan urusan dan/atau unsur Pemerintahan Daerah guna merealisasikan target Indikator Kinerja Utama (IKU).
"Secara garis besar konstruksi penyesuaian Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 27 Triliun," jelasnya.
Pj. Gubernur Adhy berharap agar seluruh proses pembahasan Raperda tentang APBD TA 2025 berjalan lancar.
"Semoga proses pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat Jawa Timur," tutupnya.