jatimnow.com - Angka kekerasan terhadap anak di Bangkalan terus meningkat. Bahkan, hingga pertengahan tahun ini jumlahnya telah mencapai 25 kasus. Sedangkan pada tahun 2023 total sebanyak 40 kasus.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Rokip mengatakan saat ini pihaknya tengah merencanakan peraturan daerah (perda) khusus perlindungan anak. Bahkan rencana ini menjadi raperda prioritas.
"Perda ini nantinya bisa memberikan landasan hukum yang kuat dalam perlindungan perempuan dan anak," ujarnya, Minggu (10/11/2024).
Baca juga: Tingkatkan Nilai Persahabatan Anak, Kak Seto Beri Penghargaan Forkopimda Jember
Ia juga mengatakan, melalui perda tersebut diharapkan bisa menekan angka kekerasan secara signifikan. Tak hanya itu, perda itu diharapkan mengedepankan langkah hukum yang jelas dan tegas.
Baca juga: Pemuda Sidoarjo Gelar Dongeng Boneka Anak di Alun-Alun, Ini Tujuannya
"Ini salah satu upaya kami memberikan perlindungan pada masyarakat sehingga tidak perlu takut melaporkan kasus kekerasan. Kami juga akan mengawal setiap laporan yang masuk dan memberikan perlindungan terhadap korban," imbuhnya.
Ia juga berharap masyarakat mulai peduli untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungannya terutama yang menimpa anak maupun perempuan.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Trenggalek Meningkat, Tahun Ini Berjumlah 14
"Jangan pernah takut melapor karena kami akan memberikan pendampingan terhadap korban," pungkasnya.