Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi

Senin, 11 Nov 2024 18:35 WIB
Reporter :
Sugianto
Korban pengeroyokan di tempat karaoke mengalami keluar dari rumah sakit. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Jadi korban penganiayaan di tempat karaoke area Perumahan Argopuro, Kecamatan Kaliwates, Jember, Ariel (35) warga Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang mengalami patah tulang hidung. Kini dia melapor ke polisi.

Kuasa hukum korban, Muhammad Zainudin mengatakan, awalnya korban bersama temannya Rudi hendak berkaraoke di tempat tersebut. Sesampai di lokasi, Rudi bertemu temannya seorang perempuan yang bekerja sebagai Lady Companion (LC) dan hendak menagih hutang kepadanya.

Karena LC itu masuk ke sebuah room, lalu Rudi mengetuk pintu room. Karena tidak mendapat respon lalu pergi ke depan pintu keluar. 

Baca juga: Respons KPU Jatim soal Tewasnya Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang

Saat berada di luar itu, Rudi didatangi oleh teman perempuan itu dan terjadilah cekcok hingga pemukulan. 

Melihat temannya dipukul, korban Ariel yang hendak melerai ternyata malah menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekitar 3 hingga 5 orang.

"Tujuan melerai ini malah dipukuli laki-laki, kurang lebih 3 atau 5 orang di tempat karaoke ini. Pengeroyok ini tidak dikenal oleh klien kami, kecuali yang perempuan mungkin kenal," kata pria yang akrab disapa Zain.

Atas peristiwa itu, korban mengalami luka-luka di bagian kening, di bawah mata dan tulang hidung mengalami patah. 

"Jadi patah permanen, kalau tidak dioperasi posisi tetap patah seperti itu. Hasil CT scan dari rumah sakit seperti itu," ulasnya.

Baca juga: Pilbup Sampang Memanas, Saksi Paslon Jimad Sakteh Tewas Dikeroyok

"Seketika itu, klien kami melaporkan ke Polisi dan kami mohon untuk segera tindakan oleh petugas. Karena klien kami mengalami penganiayaan cukup berat," lanjutnya. 

\

Pihaknya juga mempertimbangkan sisi keamanan seperti apa di lokasi kejadian, sehingga sempat ada kelalaian.

Terpisah, Kanit Pidum Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setiawan menyatakan telah menerima laporan penganiayaan atau pengeroyokan di tempat karaoke Star Argopuro.

"Sejauh ini teman-teman masih melakukan pendalaman, dan untuk identitas sudah dikantongi oleh petugas dan sedang dilakukan  pengejaran," jelasnya. 

Baca juga: Ratusan Suporter GU Keroyok Warga Tuban di Lamongan, Ini Kronologisnya

"Kita sudah meminta keterangan korban, dan alat bukti visum dari dokter. Saat ini korban dirawat di rumah sakit," sambungnya. 

Bagus menyampaikan, rekaman CCTV dilokasi menjadi bukti petunjuk petugas yang akan melakukan identifikasi terhadap pelaku penganiayaan tersebut. 

"Sementara sekitar 2 orang yang diduga melakukan pengeroyokan, karena diduga ada salah paham di tempat karaoke," terangnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler