Colek Istri Orang di Jalan, 2 Pemuda Jember Berurusan dengan Polisi

Selasa, 12 Nov 2024 16:25 WIB
Reporter :
Sugianto
Dua remaja menjalani pemeriksaan di Polsek Ajung. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Colek emak-emak di Jalan M. Yamin Desa/Kecamatan Ajung, 2 pemuda asal Jember harus berurusan dengan polisi. Suami korban dan warga berhasil menangkap pelaku yang melarikan diri.

Peristiwa itu terjadi Senin (11/11/2024) malam. Suami korban yang mengetahui istrinya, YA diperlakukan tidak senonoh, langsung turun dari sepeda motor dan mendatangi kedua pemuda tersebut,

Kapolsek Ajung Iptu Edi Santoso mengatakan, awalnya suami istri itu hendak pergi ke salah satu perumahan di Tegal Besar. Sesampainya di lokasi kejadian, sekitar pukul 19.30 WIB, dua anak laki-laki inisial R dan M yang mengendarai sepeda motor di belakang korban melaju di sisi kanan kendaraan korban.

Baca juga: Keluarga Tak Selalu Aman, Psikolog Soroti Dampak Fatal Pelecehan Seksual oleh Orang Terdekat

"Kemudian, meraba-raba pantat dan paha korban, istri (dibonceng) dari pengendara sepeda motor tersebut dan lalu melarikan diri," jelasnya.

Baca juga: Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Malang Ditangkap, Diduga Lecehkan Santriwati

Suami korban dan warga sekitar lokasi turut mengejar dua orang itu hingga petugas kepolisian datang ke lokasi.

\

Terduga pelaku inisial M asal Desa/Kecamatan Ajung dan inisial R asal Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates Jember lalu diamankan di Polsek Ajung.

Baca juga: Terduga Pelecehan Atlet Dinonaktifkan, Perbakin Surabaya Perketat Pengawasan

"Kondisinya saat itu berbau minuman alkohol kedua-duanya. Saat ini sedang proses pemeriksaan atau penyelidikan," ujar Edi.

Atas perbuatannya itu, kedua orang tersebut terancam Pasal 6a Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) secara fisik dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler