Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban

Kamis, 14 Nov 2024 12:17 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Tersangka S kiai yang hamili santriwati di Trenggalek saat dikeler polisi. (Foto: dok. Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Trenggalek telah menerima hasil tes DNA dalam kasus kai cabul di Kecamatan Kampak. Dari hasil tes DNA tersebut, bayi yang dilahirkan oleh korban identik dengan tersangka berinisial S tersebut.

Dengan bukti ini tersangka tidak bisa berkelit lagi. Sebelumnya meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun kiai ini tetap mengelak telah menyetubuhi korban yang juga merupakan santriwatinya.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan hasil tes DNA ini dikeluarkan oleh Pabfor Polda Jatim pada 11 November lalu. Dengan hasil tes DNA yang didapatkan Satreskrim Polres Trenggalek, akan menguatkan hasil penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca juga: Ponpes Mambaul Hikam Trenggalek Terancam Dicabut Izinnya, Gegara Kiai Cabul

"Hasil tes DNA menguatkan hasil penyidikan kami dan akan melengkapi barang bukti yang telah kami dapat sebelumnya," ujar AKP Zainul Abidin, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Kiai Cabul di Trenggalek Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp106 Juta

"Tes DNA menunjukan tersangka dan anak korban identik. Artinya tersangka merupakan bapak biologis dari anak korban," tegasnya.

\

Abidin mengungkapkan, terkait perkembangan penyidikan, mereka telah mengembalikan berkas perkara perbaikan kepada Kejari Trenggalek atas kasus persetubuhan santriwati yang dilakukan oleh tersangka kyai di Kecamatan Kampak. Mereka juga melampirkan hasil tes DNA dari Labfor Polda Jatim.

Baca juga: Pria Jember Cabuli Anak Tetangga saat Mandi di Sungai

"Kami juga akan melampirkan hasil tes DNA dari Labfor Polda Jatim kepada Kejari Trenggalek," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler