KPU Musnahkan 2.705 Surat Suara Pilgub Jatim 2024

Senin, 25 Nov 2024 16:00 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Pemusnahan surat suara oleh KPU (foto: Fajar for jatimnow.com)

jatimnow.com - KPU Jatim memusnahkan 2.705 surat suara rusak Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara.

"Pemusnahan ini sudah disepakati dan ada berita acara untuk pemusnahan yang ditanda tangani pihak KPU Jatim, Bawaslu, dan Polda Jatim," ucap Komisioner KPU Jatim, Miftahur Rozaq saat dihubungi, Senin (25/11/2024).

Berdasarkan data dari KPU Jatim, total surat suara yang dihancurkan sebanyak 5.555 surat suara. Meliputi 2.705 surat suara Pilgub Jatim, dan 2.850 surat suara untuk kota/kabupaten. 

Baca juga: Surat Suara Berlogo Pemkab Ngawi Ditemukan di Trenggalek

Pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan mesin penghancur kertas yang dimiliki percetakan yang ditunjuk. 

"Kami hancurkan dengan mesin sehingga pemusnahan ini sah dilakukan," ucapnya.

Baca juga: KPU Blitar Kekurangan 710 Surat Suara, Rampungkan Proses Sortir dan Lipat

Pemusnahan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB di percetakan PT. Temprina Gresik dengan mesin penghancur. 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler