Tim Paslon 2 Laporkan Penyelenggara Pilkada Bangkalan Lakukan Money Politic

Selasa, 26 Nov 2024 17:51 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Mathur Husyairi saat mendatangi Bawaslu Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dugaan kecurangan berupa politik uang terjadi di Desa Bandung Kecamatan Konang, Bangkalan. Diduga, pelanggaran itu dilakukan oleh salah satu penyelenggara setempat.

Calon bupati Bangkalan nomor urut 2, Mathur Husyairi mengatakan dugaan kecurangan itu ditemukan oleh salah satu timnya. Dalam temuan itu, timnya mengaku diminta oleh salah satu penyelenggara Pilkada untuk mencoblos calon lain yang menjadi rivalnya.

"Tim saya di Konang menemukan bahwa penyelenggara itu memberikan uang Rp25 ribu pada warga dan meminta agar mencoblos salah satu calon. Bahkan sebelum itu banyak beredar pesan berantai agar memberikan suara dengan cara diberi uang dengan amplop bergambar salah satu calon," ujar Mathur, Selasa (26/11).

Baca juga: KPU Bangkalan Musnahkan 300 Surat Suara Rusak

Ia menilai adanya dugaan politik uang itu menunjukkan bahwa salah satu paslon tidak siap berdemokrasi secara sportif. Kini ia bersama timnya melaporkan langsung temuan itu ke Bawaslu Bangkalan.

"Gerakan kecurangan itu sudah massif dan kami menilai calon tersebut tidak siap berdemokrasi secara sportif. Mari kita bertarung secara adil sesuai pilihan rakyat," imbuhnya.

Sementara itu, salah satu pelapor yakni Amiruddin mengaku keluarganya tadi malam didatangi oleh penyelenggara Pilkada tingkat desa berinisial P. Bahkan keluarganya diberikan uang Rp50 ribu untuk dibagi pada dua anggota keluarganya dan diminta mencoblos salah satu calon.

Baca juga: 1.212 Personel Amankan Pilkada Bangkalan, 4 TPS Zona Rawan

"Saya langsung menegur dia dan bertanya ke P, ternyata dia disuruh oleh ketuanya berinisial R. Maka dengan temuan itu kami laporkan dua penyelenggara dan money politic ini ke Bawaslu," ungkapnya.

\

Di lokasi yang sama, Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain mengaku sudah mendapatkan dua laporan terkait dugaan money politic. Dua laporan itu diduga terjadi di Kecamatan Konang dan di Kecamatan Bangkalan.

"Yang satu diduga dilakukan oleh RT dan satunya diduga dilakukan penyelenggara," tuturnya.

Baca juga: Petugas Gabungan Tertibkan APK di Bangkalan

Mustain mengaku, akan segera berkoordinasi dengan KPU setempat untuk menangani penyelenggara yanh diduga terlibat money politic. Terlebih pelaksanaan Pilkada akan dilakukan esok hari.

"Jadi kita memang memiliki waktu 3+2 tapi karena ada penyelenggara yang diduga terlibat, kita akan koordinasi dengan KPU tentang hal itu," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler