jatimnow.com - Seorang pemotor mengalami kecelakaan setelah memasuki jalur roda empat di Jembatan Suramadu. Ia menabrak truk yang melaju pelan di sisi kiri menggunakan lampu hazard, Selasa (3/12/2024) siang tadi.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitriyanto mengatakan pengemudi motor yakni Ainur Rofiq (31) warga Bangkalan. Korban mengendarai motor dengan pelat nomor M 3520 IK dan memasuki jalur mobil di Jembatan Suramadu.
"Jadi pemotornya ini juga menggunakan jalur yang tidak sesuai. Dia memasuki jalur mobil yang memang tidak diperuntukkan untuk pengendara roda dua," ujar Diyon.
Baca juga: Bus Seruduk Bokong Truk di Jembatan Suramadu, Sopir Meninggal Dunia
Truk bernopol M 8625 UN yang ditabrak dikemudikan Atikur Rohman (35) warga Sampang.
Diduga pemotor melaju kencang di atas jembatan tersebut. Akibatnya pemotor menyeruduk bodi belakang truk yang berjalan satu arah tersebut.
Baca juga: Kofifah Kecelakaan di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Kepalanya Terluka
"Jadi truk itu ditabrak oleh pengendara motor dari arah belakang," imbuhnya.
Akibatnya, pemotor tersebut mengalami luka berat dan langsung dievakuasi ke RSUD Bangkalan. Sedangkan dua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.
Baca juga: Mobil Berisi Keluarga dari Sleman Tabrak Pohon di Suramadu, Sopir Meningal Dunia
Diyon juga mengimbau agar para pengendara yang hendak melintasi jembatan Suramadu menggunakan jalur sesuai dengan jenis kendaraan. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan.
"Kami imbau agar masyarakat yang menggunakan roda dua menggunakan lajur roda dua yang sudah disediakan. Dan pengguna roda empat atau lebih bisa menggunakan jalur cepat yang sesuai dengan peruntukannya," pungkasnya.