Fokus Keselamatan dan Kenyamanan Nataru, KAI Daop 9 Jember Lakukan Rampcheck

Kamis, 05 Des 2024 13:43 WIB
Reporter :
Sugianto
KAI Daop 9 Jember adakan rampcheck. (Foto: Humas KAI Daop 9 Jember)

jatimnow.com - Fokus pemberian keselamatan dan kenyamanan penumpang di angkutan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, KAI Daop 9 Jember mengadakan rampcheck.

"Bersama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dalam hal ini Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya," kata Manajer Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widianto, Kamis (5/12/2024).

Rampcheck diadakan di beberapa stasiun dan kereta api mulai Senin - Rabu, 2-4 Desember 2024. Terdapat enam aspek yang diperiksa pada kesempatan tersebut, diantaranya aspek keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan dan kesetaraan.

Baca juga: Rail Clinic Hadir di Stasiun Ledokombo Jember, Dukung Masyarakat Hidup Sehat

”Rampcheck diadakan untuk memastikan layanan kereta api di Daop 9 Jember telah sesuai dengan standar yang ditetapkan," jelasnya.

"Sehingga saat melayani penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru dapat menghadirkan layanan transportasi kereta api yang selamat dan nyaman,” ungkap Cahyo.

Adapun sejumlah stasiun yang dilakukan pemeriksaan yaitu Stasiun Pasuruan, Probolinggo, Tanggul, Jember, KalisatKalisat, Rogojampi, Banyuwangi Kota dan Satsiun Ketapang.

Baca juga: Terdampak Gempa di Sumenep, Perjalanan Kereta Api Daop 9 Jember Sempat Terhenti

Sedangkan rangkaian kereta api yang dicek meliputi dua rangkaian KA Blambangan Ekspres dan rangkaian KA Mutiara Timur.

\

"Objek pemeriksaan di stasiun meliputi keberfungsian kamera pengawas, keberadaan petugas keamanan, loket penjualan tiket, ruang tunggu penumpang, toilet, musala, serta informasi pelayanan seperti denah stasiun, jadwal KA, peta jaringan KA dan yang lainnya," tambahnya.

Sementara itu, untuk pemeriksaan di atas kereta api meliputi ketersediaan Apar, rem darurat, petunjuk jalur evakuasi, alat pemecah kaca, kamera pengawas, P3K, lampu penerangan.

Baca juga: Kecelakaan di Perlintasan KA Masih Tinggi, Daop 9 Jember Tingkatkan Sosialisasi

Info stasiun yang akan disinggahi atau dilewati, kebersihan toilet, pengatur sirkulasi udara, fasilitas bagi difabel, dan sebagainya.

"Hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan, secara umum operasional kereta api di Daop 9 Jember sudah memenuhi ketentuan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagaimana diatur dalam PM 63 Tahun 2019," tuturnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler