Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, KPU Jember Akui Banyak Kesalahan Teknis

Kamis, 05 Des 2024 17:47 WIB
Reporter :
Zaki Zubaidi
KPU Jember melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rekapitulasi suara tingkat kabupaten dalam Pilkada Jember tahun 2024 dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui banyak terjadi kesalahan teknis.

"Tingkat PPK tentunya ada, jadi keberatan atau kejadian khusus semuanya dituangkan, cuma ada yang sudah diselesaikan, ada yang belum. Yang belum akan kita selesaikan disini," kata Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni, Kamis (5/12/2024).

"Tapi kebanyakan ini sudah diselesaikan temen-teman di tingkat TPS maupun tingkat kecamatan," sambungnya.

Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Jember, Paslon 2 Unggul

Menurut Dessi, untuk keberatan ada yang bervariasi, ada yang menyoal tentang kesalahan tulis, kesalahan input, ada juga yang salah memasukkan perolehan, ada yang keliru memasukkan data pemilih seperti perempuan dan laki-laki.

"Kebanyakan kesalahan teknis itu saja kok," tegas Ketua KPU Jember.

Pelaksanaan rekapitulasi berjenjang ini merupakan tahapan yang dilakukan KPU Jember, usai melaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan.

Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi ini dilakukan selama 2 hari pada 5-6 Desember 2024.

Baca juga: Rekap KPU Lamongan : Yes - Dirham 407.541 Suara, Ghofur - Firosya 327.345 Suara

“Jadi sesuai jadwal, kita siapkan waktu 2 hari, yakni 5-6 Desember ini, kemudian tanggal 7 Desember kita bawa hasil rekapitulasinya ke Surabaya untuk rekap tingkat Provinsi bagi perhitungan Pilgub,” ujarnya.

\

Ia menerangkan, tata cara perhitungan nantinya akan dilakukan sesuai dengan abjad kecamatan masing-masing dan dihadiri oleh seluruh anggota PPK di masing-masing kecamatan.

Terkait hasil rekap kecamatan, Dessi menjelaskan bahwa ada beberapa persoalan yang sudah diselesaikan di tingkat kecamatan.

Hal ini, menurutnya, tidak mengganggu proses perhitungan rekapitulasi tingkat kabupaten, sehingga bila masih ada yang belum selesai maka nantinya akan diselesaikan di sini.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Sidoarjo, Partisipasi Masyarakat hanya 70,79 Persen

“Nanti kalau ada yang belum selesai di tingkat kecamatan kita bahas dan selesaikan di sini. Terlebih lagi juga tidak ada kejadian perhitungan surat suara ulang (PSU) dan semua sudah dituangkan dalam form kejadian khusus,” tegasnya.

Ia menambahkan, sudah melakukan antisipasi jika dalam rekapitulasi ada deadlock yang terjadi sudah disiapkan mekanismenya.

“Kita antisipasi dengan menyiapkan ruangan sendiri, kemudian nantinya bisa dilanjutkan dengan kecamatan lain untuk rekapitulasinya,” tutupnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler