jatimnow.com - 26 pramusaji seksi warung kopi (warkop) sepanjang jalan bawah Jembatan Suramadu Surabaya diciduk Satpol PP, Minggu (29/12/2024) dini hari.
"Sweeping ini upaya kami menyikapi banyaknya pengaduan dari warga sekitar. Sasaran kami adalah pramusaji yang berpakaian kurang sopan (seksi), serta indikasi penjualan minhol (minuman beralkohol) disana," ujar Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira, Senin (30/12/2024).
Penertiban kali ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Tanjung Perak, Polsek, dan Koramil Kenjeran.
Baca juga: Kemacetan Panjang di Jembatan Suramadu gegara Pohon Tumbang
Di lokasi, selain menciduk 26 pramusaji, petugas juga mengamankan 16 muda-mudi yang sedang pesta miras.
Baca juga: Puluhan Pemotor Terhenti di Tengah Jembatan Suramadu gegara Angin Kencang
Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa botol miras milik pengunjung warkop.
"Kami amankan mereka beserta barang bukti sebanyak lima botol miras. Untuk miras yang dikonsumsi berjenis arak bali,” terang Mudita.
Dari barang bukti tersebut, 26 pramusaji dan 16 muda-mudi dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Surabaya, guna dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut.
Baca juga: Terjadi Lagi, Konvoi Motor Ugal-ugalan di Jalur Mobil Jembatan Suramadu
Mudita mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan tindakan tegas agar para penjual dan pembeli lebih mentaati peraturan yang berlaku.
"Upaya ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di Kota Surabaya. Harapannya Kota Surabaya tetap aman serta kondusif,” tandasnya.