Warga Bangkalan Diringkus Polisi usai Curi Motor Kurir di Surabaya

Jumat, 03 Jan 2025 19:25 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
ilustrasi

jatimnow.com - Seorang warga Bangkalan, berinisial MA (22), ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian motor dan paket ekspedisi pelanggan Shopee yang dibawa oleh kurir di Surabaya.

Setelah melakukan pencurian, pelaku pulang ke rumahnya di Bangkalan. Polisi yang mendapat informasi segera melacak keberadaan pelaku.

Tim Opsnal Polres Bangkalan berhasil menangkap MA di Jalan Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

Baca juga: Lamongan Tidak Aman, Kasus Kriminalitas Meningkat Selama 2024

KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Achirul Anwar, mengungkapkan bahwa pelaku dan barang bukti yang dicuri telah diamankan.

"Kami langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui pelaku melarikan diri ke Bangkalan," ujarnya, Jumat (3/1/2025).

Baca juga: ABG Bandung Curi Motor di Ponorogo, Didorong sampai Madiun

Usai penangkapan, pelaku diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler