jatimnow.com - Seorang warga Bangkalan, berinisial MA (22), ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian motor dan paket ekspedisi pelanggan Shopee yang dibawa oleh kurir di Surabaya.
Setelah melakukan pencurian, pelaku pulang ke rumahnya di Bangkalan. Polisi yang mendapat informasi segera melacak keberadaan pelaku.
Tim Opsnal Polres Bangkalan berhasil menangkap MA di Jalan Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Baca juga: Tim Jaka Tingkir Bekuk Maling Motor di Lamongan, Telah Beraksi 29 TKP
KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Achirul Anwar, mengungkapkan bahwa pelaku dan barang bukti yang dicuri telah diamankan.
"Kami langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui pelaku melarikan diri ke Bangkalan," ujarnya, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu
Usai penangkapan, pelaku diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.