BNNK Tulungagung Rilis Film Kisah Nyata Pecandu Narkoba

Selasa, 02 Okt 2018 16:03 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Bramanta Pamungkas
Para pemeran dan sutradara film kisah nyata berjudul Langkah yang Tertunda

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung meluncurkan film pendek tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang.

Film dengan judul Langkah yang Tertunda ini diperankan oleh mantan pengguna narkoba yang sudah menjalani pengobatan di Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor.

Tidak hanya pemerannya, sutradara film ini juga merupakan mantan pengguna narkoba.

Baca juga: BNN Tangkap 10 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Madura

Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Djoko Purnomo mengatakan, film berdurasi 47 menit ini menggambarkan bagaimane efek serta akibat yang ditimbulkan karena memgkomsumsi narkoba.

Cerita yang ada dalam film merupakam kisah nyata dua mantan pecandu narkoba, yakni Mira dan Nining. "Mereka berdua juga ikut berperan dalam film ini, jadi berdasarkan apa yang sudah dialami olehnya," ujarnya, Selasa (02/09/2018)

Film yang seluruh produksinya dilakukan di Tulungagung ini, rencananya akan menjadi salah satu bahan sosialisasi bahaya narkoba.

Menurutnya penggunaan film sebagai bahan sosialisasi akan semakin mengena sasaran, sehingga masyarakat mengetahui langsung akan bahaya narkoba. "Terlebih pemerannya juga mantan pengguna," imbuhnya.

Sutradara film, Charles Philippe menuturkan selama proses pengerjaan film berlangsung, banyak adegan yang terpaksa diulang. Hal ini dikarenakan para pemain merasa berat untuk memerankan adegan tersebut, karena teringat pengalaman pahit yang mereka alami.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Sambut Rakordal Program Dukungan Manajemen Tahun 2024

"Pengalaman masa lalu pemain membuat trauma sehingga mereka memerlukan waktu untuk memperagakan kembali," tuturnya.

\

Selain Mira dan Nining, terdapat enam mantan pengguna narkoba yang juga terlibat dalam proses pembuatan film. Mereka berperan sebagai figuran maupun kru.

Film ini awalnya berdurasi 1 jam 15 menit. Namun pihak BNNK menilai durasi terlalu lama sehingga banyak adegan yang harus dihapus.

"Adegan di tempat hiburan malam banyak dikurangi dan efek kecanduan seperti sakauw lebih ditonjolkan," ungkapnya.

Baca juga: Satpol PP dan BNN Razia Hiburan Malam di Surabaya, 2 Orang Positif Narkoba

Melalui film ini diharapkan masyarakat akan mengetahui efek buruk akibat mengkomsumsi narkoba.

Selama ini masyarakat hanya mengetahui berdasarkan cerita saja. "Film ini merupakan kisah nyata dan yang ada dalam film dialami langsung oleh pemainnya," pungkas Charles.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler