Komisi A DPRD Jember Geram Alun-Alun Rusak, Ultimatum Perbaikan 2 Pekan

Senin, 06 Jan 2025 20:03 WIB
Reporter :
Sugianto
Komisi A DPRD Jember RDP tentang alun-alun yang rusak. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi A DPRD Jember memberikan ultimatim waktu dua pekan untuk memperbaiki lantai Alun-Alun Jember yang rusak.

"Silahkan perlakukan seperti apa, yang ada di bawah granit. Karena ini masuk kategori jelek menurut saya," kata Sekretaris Komisi A DPRD Jember Siswono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal Alun-Alun Jember, Senin (6/1/2025).

Menurutnya, Alun-Alun Jember merupakan cerminan masyarakat Jember. Jadi tidak ada alasan klasik dari pelaksana atas rusaknya Alun-alun Jember.

Baca juga: Jember Raih UHC Award, DPRD Sebut Hanya Formalitas karena BPJS Tak Terbayar

"Bagaimana bertanggung jawab dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Saya minta 2 minggu ini dibongkar semua. Kalau tidak, nanti akan kita uji lab terhadap campuran pasir dan semennya," tegas Siswono.

"Alasan hujan, sehingga tidak ada kesempatan (perbaikan). Meskinya bisa diterpal dulu, jadi ini fungsi tanggung jawab," sambungnya.

Dengan adanya pekerjaan yang kurang bagus dan banyak yang rusak, Siswono berpesan jangan sampai ada pihak-pihak terkait yang berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).

Baca juga: 257 Ribu Jiwa Belum Terdaftar, DPRD Jember Pertanyakan 98 Persen Peserta BPJS

"Saya tidak ingin semua masuk penjara, sampaikan ke direkturnya," pesannya.

\

Sedangkan Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Rahman Anda menyampaikan, penyedia telah berkomitmen untuk menyediakan beberapa kekurangan, perbaikan dan memang ini masih tanggung jawab penyedia.

"Pemeliharaan dan perbaikan segera kami lakukan. Kita melihat, yang kemarin ada kerusakan atau lepas granitnya, segera dilihat oleh penyedia," jelas Rahman.

Baca juga: JPK dan SPM Tak Bisa Digunakan, Komisi D DPRD Jember Sarankan Pakai BPJS

"Mana granit-granit yang potensi untuk lepas, tidak semuanya. Mungkin ada beberapa titik, kemarin mengalami lepas granit," imbuhnya.

Ketua Komisi A DPRD Jember Budi Wicaksono menambahkan, sudah ada kesepakatan dari semua pihak, terkait granit rusak atau kopong untuk diperbaiki.

"Jangan sampai setelah dua minggu ini ada kerusakan lagi. Pihak Dinas PU Cipta Karya dan Tata Usaha sanggup untuk perbaikan, saluran air yang menggenang, dan sanggup semua sudah," tambahnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler