KPU Sidoarjo Resmi Tetapkan Subandi - Mamik sebagai Bupati - Wabup

Kamis, 09 Jan 2025 19:28 WIB
Reporter :
Ahaddiini HM
Suasana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo saat menetapkan pasangan Subandi dan Mimik sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 pada rapat pleno terbuka di kantor KPU Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo resmi menetapkan pasangan Subandi dan Mimik sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 pada rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU Sidoarjo, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim menyampaikan pasangan Subandi-Mimik berhasil memperoleh 58,9% suara dalam Pilkada 2024.

"Kami menetapkan pasangan Subandi-Mimik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan," ucapnya.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Sidoarjo, Partisipasi Masyarakat hanya 70,79 Persen

Ia melanjutkan, pasangan Subandi-Mimik berhasil mengungguli lawan politiknya dengan perolehan suara yang signifikan.

Baca juga: Kata Ketua KPU Sidoarjo Dituduh Melanggar Etik Konsumsi Miras

"Kemenangan ini mencerminkan dukungan mayoritas masyarakat Sidoarjo terhadap visi, misi, dan program kerja yang mereka tawarkan selama masa kampanye," jelasnya.

\

"Penetapan ini juga sekaligus menjadi tonggak awal perjalanan pasangan Subandi-Mimik untuk memimpin Kabupaten Sidoarjo selama lima tahun ke depan," imbuhnya.

Baca juga: Deklarasi Damai Pilbup Sidoarjo, 2 Paslon Siap Menang dan Kalah

Rapat pleno diakhiri dengan penyerahan berita acara penetapan kepada pasangan Subandi-Mimik dan perwakilan partai pengusung.

"Penyerahan ini menjadi simbol resmi bahwa mereka akan memimpin Kabupaten Sidoarjo pada periode 2025-2030," terangnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler