jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka layanan pengaduan lampu penerang jalan umum (PJU) yang rusak.
Kepala Bidang PJU Dishub Sidoarjo, Drian Isa Yostofa mengatakan laporan dari masyarakat sangat membantu menjaga penerangan jalan tetap optimal. Pelapor diminta untuk mengirimkan foto lokasi PJU yang mati dan membagikan titik lokasinya melalui WhatsApp.
Dishub juga telah menyiapkan tim khusus bernama Palang Serang (pantang pulang sebelum terang) yang terdiri dari 58 petugas. Tim ini dibagi menjadi tujuh kelompok dengan dukungan armada operasional berupa workshop skywalker truck.
Baca juga: 113.426 PJU Dipasang hingga Perkampungan, Surabaya Bebas Gelap 3,5 Tahun
"Petugas kami siap 24 jam. Tidak sampai 24 jam, kerusakan PJU akan selesai diperbaiki, bahkan dalam waktu 1 x 12 jam setelah laporan masuk," ucapnya saat dikonfirmasi Jatimnow.com, Kamis (16/1/2025) sore.
Baca juga: Pembangunan Trotoar di Bojonegoro Ditargetkan Tuntas 2024, Biar Kota Makin Cantik
Ia melanjutkan, PJU yang tidak berfungsi dapat membahayakan pengguna jalan, terutama di malam hari. Gangguan lalu lintas hingga kriminalitas bisa terjadi akibat jalanan yang gelap. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar penerangan jalan tetap optimal.
"Kami berharap masyarakat aktif melapor jika menemukan PJU yang rusak. Ini bagian dari upaya bersama untuk menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas," pungkasnya.
Baca juga: Bank Jatim Memberikan Bantuan PJU Solar Cell di Pulau Kangean
Untuk pengaduan, masyarakat bisa langsung menghubungi salah satu dari tiga layanan yang telah disediakan oleh Pemkab Sidoarjo yakni melalui dua nomor WhatsApp antara lain 0811 3052 030 dan 0811 3452 030, atau langsung menghubungi Call Center 112, layanan panggilan darurat 24 jam bebas pulsa.