Sejarah HGB 656 Hektare di Pesisir Sedati Sidoarjo, Awalnya Hadiah untuk Warga Miskin

Rabu, 22 Jan 2025 16:45 WIB
Reporter :
Ahaddiini HM
HGB seluas 656 hektare di wilayah pesisir Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati Sidoarjo. (Foto: Camat Sedati Sidoarjo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejarah hak guna bangunan (HGB) seluas 656 hektare di pesisir Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo diungkap nelayan sekitar. Sebelum menjadi milik perusahaan, kawasan ini merupakan hadiah untuk warga miskin.

Salah satu warga asli Segoro Tambak yang berprofesi sebagai nelayan, FZ(39) mengatakan, dulunya saat lokasi tersebut berupa laut yang penuh lumpur berupa petak-petak, oleh pemerintah diusulkan kepada pemerintah desa untuk diberikan kepada warga asli Segoro Tambak untuk dikelola dengan baik.

"Sudah lama, tahun 1995 sudah jadi laut, itu diberikan pemerintah kepada warga yang belum punya tambak sama sekali. Ada 3 hektare itu untuk warga yang belum punya tambak, warga miskin juga termasuk keluarga saya," ucapnya kepada jatimnow.com, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: DPRD Jatim Sebut Banyak Pihak Terlibat HGB 656 Hektare di Sedati Sidoarjo

Beberapa tahun kemudian, lanjutnya warga diminta oleh kepala desa yang menjabat saat itu agar menjual lahannya ke salah satu perusahaan, seharga Rp3 juta per pemilik.

"Dulu para pemilik pengelola, warga sama lurah saat itu menjabat, terus ada PT masuk, warga diiming-imingi uang. Memang masih berupa laut. Malah tiap orang dapat Rp3 jutaan untuk di jual ke PT yang tiap lahan di hargai Rp3 juta," ungkapnya.

Baca juga: HGB 656 Hektare di Pesisir Sedati Sidoarjo Ada Sejak 1996

Hal senada disampaikan, J (47), warga Desa Segoro Tambak yang mengaku lahan dengan sertifikat HGB itu sudah ada puluhan tahun lalu. Menurutnya itu hadiah untuk warga miskin di sana.

\

"Lahan di laut itu dihadiahkan untuk warga Desa Segoro Tambak yang belum punya lahan Tambak, tetapi setelah 6 bulan berikutnya, warga dibujuk agar lahan itu dijual dengan harga antara Rp1 juta atau Rp2 juta," terangnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Serahkan 39 Sertifikat HGB di Atas HPL

Meski demikian, warga mengaku tidak pernah melihat ada pagar yang membatasi lahan HGB di atas laut itu. Mereka juga masih bisa dengan bebas melaut tanpa ada gangguan sama sekali.

Mengenai lahan tersebut, Kades Segoro Tambak yang menjabat saat ini Anik Mahmudah belum bisa memberikan keterangan. Sebelumnya ditemukan warganet melalui aplikasi Bhumi, ATR/BPN HGB 656 di laut Sidoarjo.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler