Pengusaha di Jember Dibunuh Anak, Polisi Periksa 3 Saksi Kunci

Senin, 27 Jan 2025 18:57 WIB
Reporter :
Sugianto
Kepala Dusun dan Babinsa setempat menunjukkan lokasi korban dipenggal oleh anaknya. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi memeriksa 5 orang, terkait pembunuhan terhadap seorang pengusaha, H. Jen (60) warga Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember, oleh anaknya, A (19), pada Minggu (26/1/2025) tengah malam. Tiga di antaranya merupakan saksi kunci atas peristiwa berdarah ini.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan 5 orang saksi, termasuk 3 orang yang merupakan saksi kunci yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Kapolsek Puger AKP Facthur Rahman dikonfirmasi di kantornya, Senin (27/1/2025). 

Polisi memeriksa 5 orang tersebut, untuk membuat kasus ini terang. Facthur bahkan menyebut, akan memeriksa lebih banyak saksi untuk mengungkap motif A yang tega memenggal leher bapaknya itu.

Baca juga: Polisi Bantah Anak Bunuh Bapak di Jember gegara Kecanduan Game Online

Hasil sementara pemeriksaan saksi-saksi, saat itu tersangka mendatangi korban yang sedang tidur-tiduran di depan TV. Lalu, melakukan pemukulan.

Baca juga: Anak Bunuh Bapak di Jember Jalani Operasi usai Gorok Lehernya Sendiri

"Tahu-tahu melakukan pemukulan kepada orang tuanya, dan orang tua sempat mengatakan "Saya ini bapak kamu" dan tersangka tidak sadar," terangnya. 

\

Sementara istri korban atau ibu dari tersangka, hingga kini masih mengalami shock berat. Polisi belum bisa menggali keterangan darinya.

Baca juga: Tatapan Kosong Anak di Jember saat Habisi Nyawa Bapaknya

"Kita belum mendapatkan saksi apa yang terjadi di dalam rumah," ungkapnya.

Di samping itu, polisi juga belum bisa meminta keterangan dari tetangga korban yakni Buhari alias Pak Kosim serta tersangka, karena masih dalam proses perawatan tim medis di rumah sakit. Sebab, pelaku sempat hendak bunuh diri dengan cara menggorok lehernya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler